Masif Peredaran Sabu di Jalan Soebrantas, 1 Orang Pengguna Ditangkap

Senin, 11 Januari 2021 - 16:39:35 wib | Dibaca: 1061 kali 
Masif Peredaran Sabu di Jalan Soebrantas, 1 Orang Pengguna Ditangkap
Penggunaan narkoba ditangkap Polsek Tembilahan

GAGASANRIAU.COM, INHIL - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Soebrantas Tembilahan meraja lela. Kali ini kembali penggunaan sabu ditangkap.

Pelaku berinisial AO (30) warga beralamat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, ditangkap pada Minggu malam, (10/1/2020). 

Penangkapan pengguna narkoba tersebut berawal informasi dari masyarakat peredaran sabu di seputaran jalan R Soebrantas Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

Setelah itu anggota kami dari Reskrim Polsek Tembilahan yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin melakukan penyelidikan dan penangkapan. 

Diketahui terduga pelaku sedang berada di rumahnya. "Pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat," kata AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik berisi serpihan kristal bening yang diduga shabu dibungkus dengan plastik warna hijau dan kuning dengan berat kotor 1,27 Gram, 1 unit sepeda motor, handphone dan beberapa uang tunai di sebuah dompet.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA