Akibat Nyabu 2 Orang di Inhil Nikmati Jeruji Besi

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:26:37 wib | Dibaca: 1587 kali 
Akibat Nyabu 2 Orang di Inhil Nikmati Jeruji Besi
Pembeli dan penjual sabu usai ditangkap Polsek Kempas

GAGASANRIAU.COM, INHIL - Akibat mengkonsumsi sabu-sabu, dua orang hamba narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terpaksa harus menikmati teruji besi.

Dua orang tersebut ditangkap setelah pihak Polsek Kempas menerima laporan adanya pengguna sabu-sabu di Seputaran Jalan Km 6 Desa Pulai Indah Kecamatan Kempas.

Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penangkapan terhadap hamba narkoba tersebut pada Selasa 19 Januari 2021 sekira pukul 11.30 Wib.

"Pelaku inisial RAB (23) yang berprofesi sebagai sopir mobil," terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 plastik putih bening paket kecil berisi sabu, handphone merk Samsung lipat warna Putih, dan kotak Rokok warna biru Merk Magnum. 

"Setelah diinterogasi, RAb mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dengan SL," paparnya.

Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah SL di Desa Mumpa Kecamatan Tempuling. Dan pada hari yang sama sekira pukul 12.30 WIB dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap  SL.

"Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 paket kecil sabu, handphone android vivo berwarna Hitam, dan uang tunai senilai Rp1.680.000," sambungnya.

Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Loading...
BERITA LAINNYA