GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap pelaku pencuri hewan ternak sapi milik warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.
Penangkapan pencuri tersebut berawal korban, Himin melapor kejadian pencurian tersebut pada Selasa 16 Februari 2021 sekira pukul 09.00 WIB kepada Polsek Tambusai.
"Korban melihat sapi tersebut telah hilang di kebun milik. Kemudian korban berusaha mencari sapi dimaksud seputaran Desa Tanjung Medan namun tidak ketemu," sebut Kapolsek Tambusai Utara Iptu D Raja Putra Napitupulu.
Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Dari laporan tersebut pada Rabu 17 Februari 2021 memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Hasil Penyelidikan yang dilakukan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama FI (32) menawarkan seekor sapi kepada Suminar. kemudian Suminar menyuruh Supratikno untuk melihat sapi yang di tawarkan oleh FI.
"Lalu Supratikno melihat sapi yang ditawarkan tersebut mirip dengan sapi yang hilang milik korban Imran," terangnya.
Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB Tim dari Polsek Tambusai Utara langsung melakukan penangkapan terhadap FI kemudian FI dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Dari pengakuan tersangka bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekan nya AS (27), Kemudian TIM menangkap AS untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan," tutupnya.