Kakek 63 Tahun Cabuli Bocah di Gubuk Kebun Jeruk

Sabtu, 20 Februari 2021 - 16:36:23 wib | Dibaca: 1443 kali 
Kakek 63 Tahun Cabuli Bocah di Gubuk Kebun Jeruk
Pelaku pencabulan anak dibawa umur

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang kakek bejat berumur 63 tahun cabuli anak berumur 9 tahun di gubuk kebun jeruk.

Pelaku inisial MI cabuli anggrek (nama samaran) di sebuah gubuk Jalan Lingkar Boter Dekat, Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Riau.

Kelakuan bejat kakek ini ketahuan setelah anggrek mengungkap pencabulan tersebut ke orang tuanya. Ia mengaku dicabuli pada Minggu 14 Februari 2021 sekira pukul 20.00 Wib.

Orang tua korban melaporkan pencabulan tersebut pada Kamis 18 Februari 2021, sekira pukul 08.00 WIB, tentang dugaan tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur. 

Berdasarkan laporan tersebut dengan mengedepankan konsep presisi Kasat Reskrim Rohul AKP Rainly memerintahkan unit PPA melakukan penyelidikan dan kebenaran dugaan pencabulan tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan didukung dengan alat bukti yang diperoleh oleh Penyidik selanjutnya Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu memerintahkan tim opsnal Polres Rokan Hulu untuk melakukan penangkapan terhadap MI.

"Pelaku berhasil diamankan. Ia mengakui telah melakukan pencabulan tersebut," terangnya.

Pelaku dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk pemeriksaan selanjutnya.


Loading...
BERITA LAINNYA