Oknum Mahasiswa di Tembilahan Ditangkap di Halaman Parkir Karaoke

Kamis, 11 Maret 2021 - 20:06:17 wib | Dibaca: 1387 kali 
Oknum Mahasiswa di Tembilahan Ditangkap di Halaman Parkir Karaoke

GAGASANRIAU.COM, INHIL - Seroang oknum mahasiswa ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Personil unit Reskrim Polsek Tembilahan. 

Oknum mahasiswa tersebut berinisial RAP (22) ditangkap di halaman parkir karaoke Jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Hulu.

"RAP terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ekstasi," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (11/3).

Dikatakan Warno, penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat ke Polsek Tembilahan dan Polres Inhil tentang peredaran narkotika di sekitar tempat Karaoke tersebut. 

Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat dan Satpam Karaoke ditemukan 2 butir ekstasi merk Kenzo dibawah jok sepeda motor dan uang tunai sebesar 800 ribu. 

"Dari hasil interogasi, RAP mengaku ekstasi didapat dari DOY," ujarnya.

Tim pun melakukan pengembangan ke rumah kontrakan DOY yang terletak di Jalan H Abd Gani Tembilahan Kota. Sesampainya di rumah kontrakan, kepolisian juga berhasil mengamankan DOY dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan tetangga pelaku. 

Dari TKP kedua ditemukan 66 butir ekstasi merk kenzo yang diletakkan dalam 1 buah kotak jam juga ditemukan uang tunai sebesar 900 ribu. 

"Berdasarkan keterangan tersangka DOY, bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dengan cara transaksi di hotel dengan seseorang yang baru dikenalnya," tukasnya.

Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara para pelaku dijerat pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Loading...
BERITA LAINNYA