Polres Inhil Ungkap Kasus TP Narkoba di Jalan Pelajar Tembilahan

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:39:44 wib | Dibaca: 1506 kali 
Polres Inhil Ungkap Kasus TP Narkoba di Jalan Pelajar Tembilahan

GAGASANRIAU.COM, INHIL - Polres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana narkoba jenis sabu di Jalan Pelajar RT/RW.002/006 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, berkat kerja keras tim polres Inhil, pada Senin 15 Maret 2021, sekira pukul 22:40 WIB, Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan pengamanan 1 (satu) orang laki-laki berinisial FW di duga pelaku TP narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang telah diamankan, 1 (satu) buah dompet warna ungu dengan tulisan Dairy Milk yang berisikan 5 paket sabu dengan berat Kotor 70,90 gram. Uang Tunai Rp. 1.080.000,- 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone Xiomi warna gold dengan SIM ard 0822 xxx xxx, 3 (tiga) bungkus plastik putih bening klip merah.

Dikatakan Dian, Pelaku berhasil diamankan pada Senin 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 Wib Anggota Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPTU Hendri. J, langsung melakukan penangkapan terhadap  OZI dan langsung di amankan. 

Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti seperti yang tercantum di atas. Kemudian Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,"Jelasnya


Loading...
BERITA LAINNYA