Polres Rohul Tangkap Pelaku Curas

Sabtu, 27 Maret 2021 - 16:50:23 wib | Dibaca: 1087 kali 
Polres Rohul Tangkap Pelaku Curas

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim telah menangkap seorang laki-laki yg diduga melakukan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Curas)

Tersangka RE (24 tahun), seorang laki-laki, warga Desa Taulan Baru Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu ditangkap oleh tim di Jalan lingkar, Km 4, Kecamatan Rambah, Sabtu (27/3), sekira Pukul 03.00 WIB

Kasat Reskrim AKP RAINLY. L, SIK menjelaskan bahwa tersangka tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi tanggal 24 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka RE melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan rekan nya AR yang saat ini masih dalam pencarian.

Modus tersangka melakukan perbuatan nya yaitu tersangka terlebih dahulu mendatangi korban yang sedang duduk di sekitar jalan lingkar Pasir Pengaraian, lalu tersangka bersama dengan rekan nya menodongkan pisau ke arah leher korban atas nama Berkat Yakin.

selanjutnya tersangka mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna biru putih dan 1 (satu) unit Hp Realme milik korban.

Pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh tersangka RE dan rekan nya AR pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 02.00 Wib.

Kasat Reskrim juga berhasil menemukan 1 (satu) unit sepeda motor milik korban yang diambil oleh tersangka.,

Saat ini tersangka RE ditahan di Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan selanjutnya.


Loading...
BERITA LAINNYA