GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad mengatakan konsep presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ternyata belum berjalan dengan baik di korps Bhayangkara.
Hal ini berangkat dari kasus salah grebek yang dilakukan para oknum polisi di wilayah hukum Jawa Timur.
"Kejadian ini menunjukkan konsep presisi belum dapat diimplementasikan secara otentik. Jika presisi dilaksanakan dengan baik maka tidak terjadi kejadian tersebut," ujar Suparji kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/3/2021).
Suparji menjelaskan, ada kemungkinan Kolonel TNI AD I Wayan Sudarsana yang tengah bertugas digrebek secara liar dari informasi hoax dan tidak adanya koordinasi.
"Dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku, (Wayan) bisa meminta pertanggungjawaban hukum pelaku salah tangkap. Dalam operasi harusnya dilakukan dengan koordinasi yang baik dan kejadian ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki dalam operasi yang dilakukan polisi," ulas Suparji.
Sebelumnya tim Bareskrim Polri meluncur guna melakukan penelusuran insiden salah tangkap yang dilakukan oleh empat anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Malang. Dalam penggerebekan, empat anggota tersebut berusaha menangkap dan menggeledah seorang Kolonel TNI Angkatan Darat.