MUI Minta Masyarakat Patuhi Aturan Pelaksanaan Kegiatan Ramadhan

Kamis, 15 April 2021 - 16:04:10 wib | Dibaca: 703 kali 
MUI Minta Masyarakat Patuhi Aturan Pelaksanaan Kegiatan Ramadhan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Selama bulan ramadhan dipandemi Covid-19 ini pemerintah telah mengeluarkan serangkaian aturan. Dengan adanya peraturan ini tersebut diharap dapat menekan penyebaran Covid-19 tanpa mengurangi kegiatan reguler yang biasa dilaksanakan umat muslim di bulan puasa, seperti terawih dan sebagainya. 

Khusus bagi Kota Pekanbaru, Pemko telah mengedarkan surat Walikota Pekanbaru Nomor 98/SE/IV/2021mengenai poin-poin khusus dalam pelaksanaan kegiatan ramadan, seperti ceramah saat terawih hanya 10 menit, jarak di masjid tetap diberlakukan, mencuci tangan sebelum masuk masjid, dan lain-lain. 

Dewan Pembina MUI Riau, Akbarizan meminta masyarakat agar patuh pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar kekhawatiran tentang peningkatan kasus Covid-19 pasca ramadan tidak terjadi. 

"Kalau dipatuhi, insyaallah aman kita semua. Ceramah jangan lama-lama. Jarak tetap dijaga. Tadarus di rumah saja. Dan alhamdulillah kita belum pernah juga dengar ada klaster dari masjid selama ini," ungkapnya.

Namun, hingga kini masih banyak masyarakat yang mengabaikan dan tidak menjalankan aturan dari pemerintah, yang pada akhirnya meningkatkan risiko-risiko yang ditakutkan. Maka, Akbarizan meminta satgas Covid-19 dapat turun dan mengingatkan masyarakat.

"Tapi baik-baik. Jangan main bubar-bubarkan saja. Dikasih tahu baik-baik. Dipantau. Nanti kalau dibubar-bubarkan, marah umat, susah pula pemerintah," tutupnya. 

Reporter: Nurwalidaini


Loading...
BERITA LAINNYA