GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Syahbandar yang berlangsung di ruang Komisi III, Senin (8/1/2021).
Rapat dipimipin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy didampingi Wakil Ketua Komisi III H Ervan beserta anggota lainnya Kartini, Jepta Sitohang, Irman Sasrianto, Tarmizi Muhammad, H Suherman, Pangkat Purba dan Zulkarnain.
Rapat ini dihadiri Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pekanbaru Marlen Manurung diikuti jajarannya.
Adapun pembahasan dalam hearing terkait izin operasional dari kapal restoran terapung Quantung Cruise yang berada di pinggiran Sungai Siak ini sudah hampir tiga bulan beroperasi di Kota Pekanbaru.
Usai rapat, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru H Suherman mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan tindaklanjut dari operasional kapal terapung Quantung Cruise yang terkendala beberapa hal perizinan belum terlengkapi.
"Sesuai arahan dan petunjuk dari Syahbandar sudah terlengkapi, cuman ada beberapa kendala seperti kondisi kapal dan juga pelampung. Tetapi, ABK kapal terapung itu izinnya sudah terlengkapi semua. Maka dari itu, olah gerak kapal ini dikeluarkan oleh Syahbandar. Jika belum semua dilengkapi, berarti kapal itu belum bisa berjalan. Tetapi kalau kapal itu sudah berjalan, artinya semua sudah dilengkapi," jelasnya.
Politisi Hanura ini mengungkapkan bahwa kehadiran pariwisata kapal terapung Quantung Cruise telah mendapatkan dukungan penuh dari Pemko Pekanbaru serta Persatuan Pengusaha Wisata Air Riau (Perpawari).
"Di Kecamatan Senapelan tepatnya di Kelurahan bandar itu kan ada perairan, jadi kita (DPRD) ingin menggalakkan pariwisata perairan ini. Alhamdulillah, tadi sudah berjalan dengan baik. Namun, kapal terapung itu ada kendala lain yang harus dilengkapi dan sepertinya sudah dibenahi oleh pihak Syahbandar," ucapnya.
Sebagai pengurus Perpawari, Suherman meminta dukungan dari Syahbandar agar wisata perairan yang ada di Kota Pekanbaru tersebut dapat dikembangkan untuk menggaet wisatawan.
"Kami minta pihak Syahbandar hendaknya mendukung destinasi wisata perairan di Pekanbaru ini. Bahkan, kami pun mengadakan di pinggiran Sungai Siak ini. Seperti restoran terapung, pacu sampan dan juga speedboat," terangnya.
Suherman menyebut Komisi III DPRD akan melakukan sidak bersama pihak Syahbandar dan juga Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru ke Quantung Cruise.
Sementara itu, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pekanbaru, Marlen Manurung mengatakan bahwa seluruh perizinan kapal terapung Quantung Cruise telah diurus oleh pihak pengelola meski ada beberapa hal yang masih dievaluasi.
"Soal perizinan ini cuma perlu ada beberapa yang dievaluasi dan disempurnakan kembali. Seperti kelengkapan kru," ujarnya.
Marlent menungkapkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dari aktivitas dari kapal terapung Quantung Cruise.
"Setiap kapal berangkat itu kita akan awasi. Ada kok anggota kita yang mengawasi. Sebab jarak perjalanannya pendek," tutupnya..