Pengaruh Miras, Pemuda Tanggung di Inhil Coba Perkosa Bibinya Sendiri

Kamis, 10 Juni 2021 - 20:45:37 wib | Dibaca: 1000 kali 
Pengaruh Miras, Pemuda Tanggung di Inhil Coba Perkosa Bibinya Sendiri
Pelaku pembunuhan seorang bibi di Kuala Sebatu, Kabupaten Inhil, Riau. (Dok. Humas Polres Inhil)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang pemuda tanggung berumur 19 tahun kalap mata mencoba menyetubuhi bibi kandungnya sendiri inisial Y (40). 

Pelaku inisial HS warga Kuala Sebatu, Indragiri Hilir, Riau, diketahui saat itu dalam keadaan pengaruh minuman keras akhirnya gelap mata.

Tak sempat melancarkan hasratnya, aksi pelaku diketahui korban (bibinya, red), namun pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali di bagian tubuh korban.

"Tusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak," Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHun melalui Paur Humas Ipda Esra SH, Kamis (10/6).

Dikatakan Esra, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juni 2021, sekitar pukul 01.30 WIBb, di tempat korban, Parit Minang Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.

Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil. 

"Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini dan kurang dari 24 jam sekira pukul 15.30 wib pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti," ujarnya. 

Disebut Ipda Esra, pelaku ditangkap sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.

"Pelaku dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"  jelasnya.

Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dikebumikan.


Loading...
BERITA LAINNYA