Tak Vaksin Kena Sanksi, Rahmah Yenny: Perlu Sosialisasi Agar Masyarakat Tidak Takut

Senin, 14 Juni 2021 - 13:29:12 wib | Dibaca: 714 kali 
Tak Vaksin Kena Sanksi, Rahmah Yenny: Perlu Sosialisasi Agar Masyarakat Tidak Takut
Anggota DPRD Bengkalis Rahmah Yenny S.Sos., Msi

GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Anggota DPRD Bengkalis Rahmah Yenny S.Sos., Msi mengharapkan pemerintah mempertimbangkan kembali pemberian sanksi dalam menjalankan program vaksinasi Covid-19, hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang masih ragu diimunisasi.

Bahkan banyak sekali masyarakat khususnya di dapilnya langsung mengeluh terkait vaksinasi dan dampak yang mereka lihat di televisi. Demikian disampaikan Rahmah Yenny, Minggu (13/06/2021).

Seiring perang melawan Covid-19 maka pemerintah menggiatkan program vaksinasi sebagai upaya pencegahan dengan menyiapkan tiga sanksi kepada orang orang yang menolak vaksinasi covid-19. Langkah ini di ambil agar target kekebalan kelompok (here immunity) terhadap virus Corona tercapai.

“Pada prinsipnya kita ingin bagaimana vaksin dilakukan secara massal dan diharapkan semua mau untuk ikut. Kalau tidak sampai 181,5 juta ter vaksinasi, maka kekebalan kelompok tidak terjadi,”ujar Rahmah yenny

Menanggapi hal tersebut, Rahmah menyampaikan pada dasarnya sangat setuju apapun kebijakan pemerintah pasti ingin yang terbaik untuk masyarakat. Namun proses pelaksanaannya mesti dimatangkan, kunci utama perang melawan covid-19 ini adalah imun tubuh itu sendiri.

Menurutnya, perlunya pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat agar program ini berjalan baik dan dapat di mengerti masyarakat. Jangan sampai program pemerintah yang baik menjadi momok  tersendiri di beberapa masyarakat.

Lebih lanjut Rahmah mengatakan, Vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk ikhtiar Pemerintah dalam memerangi penyebaran virus ini. Namun, ada beberapa wilayah seperti yang kita dengar dan baca berkesan “mengancam” masyarakat yang tidak bersedia melaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan tidak memberikan pelayanan publik.

"Itu adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut inkonstitusional melanggar hak-hak sipil warga negara,”ujar Anggota DPRD Bengkalis Komisi lV ini.

Rahmah menuturkan, upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah saat ini adalah dengan terus melakukan edukasi pentingnya melaksanakan vaksin dan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Karena masyarakat membutuhkan jaminan perlindungan bukan statement “ancaman” yang dapat membuat kondisi akan semakin memburuk.

"Mari bersama-sama membangun public trust bahwa pemerintah selalu melindungi dan peduli terhadap warga negaranya,”imbuhnya. 

Reporter : Ricky Panjaitan


Loading...
BERITA LAINNYA