Polres Rohul Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 02 Juli 2021 - 22:40:43 wib | Dibaca: 1069 kali 
Polres Rohul Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku penyalahgunaan narkoba

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Kamis 01 Juli 2021 sekira pukul 00.30 WIB tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul berhasil tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Pelaku inisial TI (26) ditangkap di sebuah rumah RK 1 Simpang Jengkol Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

Saat ditangkap, tim berhasil menemukan BB berupa 1 (satu) paket sabu berat kotor 0,93 gram, 4 (empat) lembar plastik klip, 1 (satu) buah kotak rokok merk gudang garam dan 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru.

Penangkapan berawal pada Senin 28 Juni 2021 Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa disinyalir tepat nya  di sebuah rumah di Desa. Bangun Jaya kerap dilakukan transaksi narkoba,.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan, kemudian dari hasil penyelidikan selanjutnya Tim  melakukan penangkapan terhadap tersangka TI.

"Tersangka TI mengaku bahwa Narkotika jenis  sabu dimaksud adalah milik nya yang diperoleh dari AO (dalam pencarian) ," kata Kapolres Rohul melalui Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi.

Saat ini TI ditahan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul guna pemeriksaan selanjutnya.


Loading...
BERITA LAINNYA