Pemungutan Parkir di Pekanbaru Berpotensi Tingkatkan PAD

Kamis, 23 September 2021 - 16:39:32 wib | Dibaca: 844 kali 
Pemungutan Parkir di Pekanbaru Berpotensi Tingkatkan PAD
Muhammad Sabarudi Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru. (Dok.Ain/Gagasan)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengungkapkan alasan mengapa Komisi II DPRD Kota Pekanbaru setuju dengan adanya pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart.

Diketahui sebelumnya pelanggan dua mini market berjaringan itu bebas biaya parkir karena Indomaret dan Alfamart sendiri yang membayarkannya ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun kini pelanggan yang berbelanja di dua minimarket tersebut harus merogoh kocek untuk membayar parkir setelah area parkir di Pekanbaru dikelola oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YBM).

Sabarudi, mengatakan jauh sebelum pengelolaan parkir diserahkan ke PT Yabisa Sukses Mandiri (YBM), Komisi II sudah melakukan rapat dengan Bapenda Pekanbaru dan juga Indomaret serta Alfamart.

"Dirapat itu diketahui bahwasanya biaya pajak parkir di Indomaret dan Alfamart itu sekitar Rp200 ribu per bulannya, regulasi yang digunakan pajak parkir," kata Sabarudi.

Potensi Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Indomaret dan Alfamart sangat besar, dalam sehari bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

Lanjut politisi PKS ini, kebijakan ini juga menjunjung asas keadilan. Karena sudah dari lama banyak tempat usaha kecil atau UMKM yang retribusi parkirnya sudah terlebih dahulu dipungut oleh Dishub.

"Ini yang menjadi persoalan, kalau menurut saya kebijakan ini pas. Ini juga biar ada keadilan dan tidak ada perbedaan," katanya.

Terkait dengan sebelumnya Indomaret dan Alfamart membayarkan pajak parkir ke Bapenda Pekanbaru sebesar Rp200 ribu, Sabarudi juga mengatakan bahwa yang terjadi bukanlah kebocoran PAD.

"Ini bukan kebocoran, ini hanya masalah kebijakan saja. Yang jelas kalau selagi itu berpeluang untuk mendapatkan PAD, pelayanan kepada masyarakat juga meningkat," tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA