Muak Selalu Diberi Janji Palsu, Masyarakat Kampar Akhirnya Duduki Lahan PT IKS 

Senin, 27 September 2021 - 12:20:35 wib | Dibaca: 2497 kali 
Muak Selalu Diberi Janji Palsu, Masyarakat Kampar Akhirnya Duduki Lahan PT IKS 
Masyarakat duduki Lahan PT IKS, September, 2021, di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) dinilai hanya mengumbar janji palsu saja kepada masyarakat Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Bagaimana tidak lahan yang mereka berkonflik dengan masyarakat sejak 1998 di daerah setempat dan berjanji akan diganti namun kenyataannya hingga kini tak terpenuhi janjinya. 

Lantaran muak dengan janji PT IKS akhirnya masyrakat memblokir akses jalan masuk perkebunan sawit milik PT Inti Kamparindo Sejahtera (PT IKS), pada Senin pagi, 27 September, 2021. 

Hal itu disampaikan Nurul Hadi, Koordinator aksi masyarakat Danau Lancang kepada wartawan, Senin, 27, September, 2021..

Dalam tuntutannya, masyarakat mendesak agar perusahaan perkebunan sawit tersebut segera mengembalikan lahan yang mereka kuasai kepada masyarakat.

Baca Juga : Mengenai Konflik Lahan, Masyarakat Desa Danau Geram dengan Ulah PT IKS

"Masyarakat Desa Danau meminta kepada perusahaan agar segera mengembalikan lahan yang telah dirampas oleh PT IKS, karena persoalan konflik agreria ini sudah berlangsung sejak tahun 1998, hingga sampai hari konlfilk lahan antara masyarakat dengan PT IKS belum juga selesai, " terang Hadi.

Selain mendesak PT IKS mengembalikan lahan milik masyarakat tersebut, masyarakat juga kata Hadi mendorong agar penegak hukum segera mengusut perusahaan tersebut karena beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

"Kami akan tetap bertahan sampai nanti adanya keputusan dari perusahaan yang bisa diterima oleh masyarakat Desa Danau Lancang, kami baru akan bubar " tegas Hadi.

Dibeberkan Hadi sebenarnya PT IKS ini sudah kali melakukan pertemuan dengan masyarakat di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar namun selalu mengulur-ulur waktu dan tidak memberikan kepastian dengan janjinya.

Sementara itu, Simarmata, pihak PT IKS saat dihubungi melalui nomor telepon genggamnya, pada, Senin siang belum memberikan keterangan resminya. Hingga berita ini dilansir Gagasan masih menunggu keterangan resmi PT IKS.


Loading...
BERITA LAINNYA