Polres Rohul Evakuasi Tulang Manusia di Kecamatan Rambah Samo

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:28:01 wib | Dibaca: 813 kali 
Polres Rohul Evakuasi Tulang Manusia di Kecamatan Rambah Samo

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Personil Polres Rokan Hulu (Rohul) evakuasi tulang-belulang diduga mayat manusia di Kecamatan Rambah Samo.

Tulang manusia tersebut ditemukan oleh warga di dalam Sungai Okak RT 01 RW03 Desa Rambah Utama pada Selasa 5 Oktober 2021, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Laporan tersebut di Polsek Rambah Samo, bahwa ada penemuan mayat yang telah menjadi tulang belulang," kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipada Mardiono P SH, Sabtu (8/10).

Diterangkan Mardiono, Kanit Reskrim dan anggota Polsek Rambah Samo langsung menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) saat mendapat laporan tersebut.

"Untuk identitas, korban  Soroyo 43 tahun, warga Blok C RT 001 RW 003 Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu," terang Mardiono.

Diterangkan Mardiono penemuan tulang belulang mayat tersebut saat itu warga bernama Lilik dan Sudiman sedang memancing di Sungai Okak Blok C Desa Rambah Utama.

Kemudian ketika itu pancing milik Lilik, tersangkut kayu yang ada di dalam sungai. Selanjutnya, Lilik langsung turun ke sungai untuk mengambil mata pancingnya yang tersangkut.

Lalu Lilik terang Mardiono lagi, dia melihat tulang-belulang yang mirip dengan tulang manusia, kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Sumadi.

Selanjutnya kedua warga ini memberitahukan kepada perangkat desa dan kepada warga lainnya. Kemudian pihak desa mengetahui bahwa salah seorang warga yang bernama Suroyo sudah tidak pulang ke rumah nya sejak pergi pada  15 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 WIB dalam keadaan tidak sehat (Linglung).

"Kemudian pihak desa memberitahukan penemuan tulang berulang tersebut kepada Sukitmanto  (Abang kandung Almarhum Suroyo), karena di dekat tumpukan tulang-belulang tersebut terdapat sehelai celana pendek warna hijau loreng. Lalu  Sukitmanto  dan  Evi Susanti berserta warga setempat pergi menuju ke Sungai Okak tempat keberadaan tulang benulang tersebut " terang Mardiono.

Setibanya di TKP  Sukitmanto dan  Evi Susanti  meyakini bahwa tulang belulang tersebut adalah suami dari  Evi  Susanti dan Adek kandung dari  Sukitmanto. Karena ketika pergi meninggalkan rumah  Suroyo  (Almarhum) menggunakan celana pendek warna hijau loreng, seperti n dengan yang ditemukan di sungai tersebut.

Selanjutnya warga membawa tulang belulang tersebut, ke rumah Evi  Susanti serta  melakukan Pemakaman terhadap tulang berulang tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Rambah Samo IPTU Dedy Siswanto berserta Kanit Reskrim  berkoordinasi dengan keluarga dan menyarankan kepada pihak keluarga Suroyo (Almarhum)  untuk di lakukan uji DNA guna proses hukum.

"Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan uji DNA dan pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kematian korban lalu pihak keluarga membuat (Surat pernyataan untuk tidak dilakukan uji DNA) " tutup Mardiono.

"Selanjutnya Pihak Polsek Rambah Samo menyerahkan korban kepada keluarga untuk proses sebagai mana mestinya," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.


Loading...
BERITA LAINNYA