Gubri Sampaikan Jawaban Pemprov Terhadap Perda Perubahan Retribusi Daerah

Senin, 01 November 2021 - 19:29:21 wib | Dibaca: 693 kali 
Gubri Sampaikan Jawaban Pemprov Terhadap Perda Perubahan Retribusi Daerah
Gubernur Riau Syamsuar saat penyampaian jawaban Pemerintah Provinsi mengenai Perda Perubahan Retribusi Daerah pada rapat paripurna DPRD Riau, Senin (1/11/2021) Dok.Yuni/Gagasan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gubernur Provinsi Riau Syamsuar dalam rapat paripurna DPRD Riau menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 19 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, Senin (1/11/2021).

Berkenaan dengan pandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut, Gubri menyebutkan, pada prinsipnya terhadap berbagai pertanyaan, tanggapan dan masukan yang disampaikan oleh para fraksi, pihaknya mengapresiasi hal tersebut.

"Mengingat hal tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah, sehingga Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah dapat terlaksana dengan baik," sebutnya.

Pada rapat ini, dibentuk juga Panitia Khusus (Pansus) Perda Perubahan Retribusi Daerah yang diketuai oleh Parisman Ihwan dengan Wakil Ketua Sunaryo didampingi 13 anggota pansus lainnya.

Selanjutnya, Gubri juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh fraksi terhadap pandangan umum fraksi dalam memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan dalam raperda tentang perubahan Perda tersebut. Hal ini dalam rangka untuk membangun Riau ke depannya.

Gubri menerangkan, bahwa pungutan retribusi daerah yang dilakukan oleh Pemprov Riau dilakukan berdasarkan kewenangan daerah.

"Yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terkait retribusi pasar, grosir, pertokoan, tempat pelelangan dan terminal merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota," ucapnya.

Ia berharap terhadap semua saran, usulan dan pendapat yang telah diajukan kiranya dapat dibahas bersama pada pembahasan bersama panitia khusus (pansus).

"Kami meminta dukungan semua agar Ranperda yang telah disampaikan dapat disetujui dalam waktu yang tidak terlalu lama," harapnya.


Loading...
BERITA LAINNYA