DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna, Ketuk Palu Pemberhentian Hamdani

Selasa, 02 November 2021 - 14:33:09 wib | Dibaca: 662 kali 
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna, Ketuk Palu Pemberhentian Hamdani
DPRD Pekanbaru gelar Paripurna pengumuman Pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD kota Pekanbaru pada Selasa (2/11/2021). Dok.Ain/GAGASAN)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru, menggelar paripurna masa sidang kesatu tahun sidang 2021/2022 tentang pengumuman pemberhentian Hamdani dari jabatan ketua DPRD Pekanbaru pada, Selasa (2/11/2021). 

Rapat paripurna ini dihadiri sebanyak 32 anggota dewan membahas rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD soal pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD. 

"Tadi sudah diputuskan dalam paripurna DPRD yang sudah memenuhi kuorum soal penetapan pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama.

Ginda mengatakan surat penetapan DPRD Pekanbaru tersebut selanjutkan akan dikirim ke gubernur Riau. 

"Setelah ini, suratnya kita kirim ke Gubernur Riau," kata Ginda.

Untuk menggantikan posisi ketua DPRD kota Pekanbaru Ginda mengatakan bahwa salah satu wakil ketua akan menjadi pelaksana tugas, hal ini disebut Ginda sesuai tata tertib DPRD. 

Sebagaimana diketahui, usulan pemecatan Hamdani itu disampaikan BK DPRD saat Rapat Paripurna yang digelar pada 25-26 Oktober dini hari. 

Rekomendasi pemberhentian Hamdani dini hari itu disebut dihujani interupsi. Di mana partai pengusung, PKS, menolak keputusan dibacakan dalam rapat tertutup malam itu.


Loading...
BERITA LAINNYA