Polres Rohul Gerebek Penjual Sabu

Rabu, 03 November 2021 - 18:30:35 wib | Dibaca: 718 kali 
Polres Rohul Gerebek Penjual Sabu
Pengedar sabu

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil menggerebek penjual narkoba jenis sabu-sabu.

Penggerebekan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual sabu pada Kamis 28 Oktober 2021.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi memerintahkan anggota beserta 4 (empat) personil untuk melakukan lidik.

Pada Senin 01 Nopember 2021 sekira pukul 08.50 Wib Personil Sat Resnarkoba dengan  team menuju rumah yang disepakati dengan membagi tugas 2 Personil didalam rumah dan 3 personil melakukan pemantauan di sekitar rumah.

Tidak berapa lama datang 1 Unit Mobil Xenia warna hitam BM 1284 QW berhenti di depan rumah keluar 2 (dua) orang langsung masuk ke dalam rumah berjumpa salah satu pelaku inisial R mengeluarkan 2 (dua) paket yg diduga sabu.

"Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku S," kata Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi.

Dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti 2 paket sabu berat kotor 66,75 gram, 6 lembar plastik klip, 1 lembar plastik besar klip warna bening, 1 lbr plastik obat warna biru, 1 tisu yang di balut dengan lakban warna coklat, 1 lembar STNK atas nama Samsul Bahri, 1 unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam.

Dari hasil interogasi terhadap R dan S menerangkan bahwa sabu tersebut milik S diperoleh dari seseorang dijemput ke Rengat dengan cara dihubungi melalui Handphone.

"Kedua tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA