Tolak Ginda Sebagai Plt, DPRD Pekanbaru Ramai Terima Kiriman Bunga

Kamis, 04 November 2021 - 14:29:41 wib | Dibaca: 767 kali 
Tolak Ginda Sebagai Plt, DPRD Pekanbaru Ramai Terima Kiriman Bunga
Aksi masa penolakan Ginda Burnama sebagai Plt didepan Kantor DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pasca penunjukan Ginda Burnama yang merupakan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, banyak pihak yang tidak senang dengan adanya hal ini.

Salah satunya pagi ini Kamis (4/11/2021) di depan kantor DPRD Pekanbaru terjadi aksi oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru dengan mengirimkan papan bunga bertuliskan menolak atas penunjukkan itu.

Pasukan Pemuda Pancasila ini berdiri didepan gedung DPRD dengan menggunakan pakaian loreng oranye dan hitam.

Masa aksi juga membentangkan poster Politisi Partai Gerindra itu. Lalu, beberapa orang melempar dengan telur. "Kita dari MPC Pekanbaru," kata salah satu yang ikut dalam aksi itu.

Usai melempar telur ke arah poster. Masa organisasi kemasyarakatan itu membubarkan diri.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa ketika dihubungi menyebut pengiriman papan bunga itu sebagai bentuk aspirasi kekecewaan.

"Kami masih melihat situasi yang belum memungkinkan untuk turun kejalan dengan massa. Jadi kita menyampaikan lewat media papan bunga. Tapi kami akan tetap persiapkan untuk turun langsung menyampaikan aspirasi," tegasnya.

"Mereka di DPRD itu pengambil kebijakan untuk warga kota Pekanbaru. Kalau seperti kerajaan cara memimpinnya tentu kamipun dirugikan," sambungnya.

Sementara Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Dedi, menyebut karangan bunga tersebut selain ditujukan kepada Ginda Burnama, juga kepada sekelompok anggota DPRD Pekanbaru yang memberhentikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani.

"Pemberhentian Hamdani cacat hukum dan terkesan dipaksakan," tegas Dedi.

Terlebih kata Dedi, penunjukkan Ginda Burnama sebagai Plt Ketua DPRD secara lisan tak hayal seperti memilih ketua kelas anak SD.

"Petugas parkir di Pekanbaru bekerja saja harus dapat surat dari Dinas Perhubungan, masa Ketua DPRD secara lisan, kan ga sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya mengakhiri.


Loading...
BERITA LAINNYA