DPRD Gelar Paripurna, APBD 2022 Masih Prioritas Penanggulangan Covid-19

Selasa, 16 November 2021 - 11:23:52 wib | Dibaca: 662 kali 
DPRD Gelar Paripurna, APBD 2022 Masih Prioritas Penanggulangan Covid-19

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Rapat paripurna ke-12 masa sidang kesatu tahun 2021/2022 ini berlangsung di Ruang Paripurna Balai Gedung Payung Sekaki, Senin (15/11/2021). Dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri didampingi Wakil Ketua lainnya Ginda Burnama.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.

Setelah rapat paripurna selesai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE mangatakan Badan Anggaran (Banggar) akan membahas secara terperinci dan detail mengenai program-program kegiatan yang ada didalam nota keuangan APBD tahun 2022.

"Untuk detailnya, kegiatan dan program-program yang dikonsentrasikan didalam ranperda APBD tahun 2022 ini akan dibahas lebih detail oleh Banggar," katanya.

Dalam penyampaian nota keuangan ranperda APBD tahun 2022 ini masih  memprioritaskan penanggulangan Covid-19.

"Kita masih memprioritaskan penanggulangan Covid-19 seperti program vaksinasi. Kemudian kita selaraskan dengan program pusat yakni pemulihan ekonomi," ujarnya.

Untuk kegiatan infrastruktur Azwendi mengatakan tetap masih ada beberapa yang dijalankan oleh Pemko Pekanbaru. Namun, disesuaikan dengan kebutuhan.

"Infrastruktur tetap masih ada, tapi konsentrasinya itu masih ke penanggulangan Covid-19," katanya.

Selanjutnya DPRD Pekanbaru akan menjadwalkan pengesahan APBD tahun 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

"Banmus sudah menjadwalkan pengesahan APBD 2022 pada tanggal 25 November 2021. Insya allah, kita akan usahakan sebelum jatuh tempo 30 November 2021," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyerahkan sepenuhnya ke Banggar DPRD untuk membahas dan menyamakan program-program yang menjadi fokus kegiatan.

"Setelah ini, Banggar DPRD akan memproses nota keuangan ranperda APBD 2022 ini dengan memanggil OPD hingga TAPD untuk membahas ranperda ini bersama-sama," jelasnya.

Selain penyampaian nota keuangan ranperda APBD tahun 2022, DPRD Pekanbaru juga menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pengumuman hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap APBD Perubahan tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE mengatakan hasil evaluasi dari Gubernur Riau merupakan pelarasan yang berkaitan dengan program dari Pemko Pekanbaru didalam APBD Perubahan tahun 2021.

"Jadi setelah hasil evaluasi dari Gubri ini dikeluarkan, APBD-P 2021 ini sudah bisa digunakan. Lebih cepat lebih bagus," 

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil juga menegaskan bahwa APBD-P tahun 2021 tidak ada mengalami pengurangan maupun perubahan setelah keluarnya hasil evaluasi dari Gubernur Riau.

"Tidak ada perubahan anggaran. APBD P 2021 sudah bisa digunakan. Nomornya sudah didapat dari Pemprov Riau dan telah kita jadikan didalam anggaran perubahan itu. Insya allah, tunda bayar ini langsung kita tuntaskan," tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA