GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna pengumuman hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap APBD Perubahan Tahun 2021 pada Senin (15/11/2021).
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.
Saat dijumpai usai rapat Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE mengatakan hasil evaluasi dari Gubernur Riau merupakan pelarasan yang berkaitan dengan program dari Pemko Pekanbaru didalam APBD Perubahan tahun 2021
"Jadi setelah hasil evaluasi dari Gubri ini dikeluarkan, APBD-P 2021 ini sudah bisa digunakan. Lebih cepat lebih bagus," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan bahwa dari hasil evaluasi Gubernur Riau ini tidak ada yang berubah.
"Jadi, tidak ada yang berubah dan nominal anggarannya juga tidak berubah. APBD Perubahan 2021 ini sudah bisa digunakan. Karena nomornya sudah ada dari Provinsi. Kita targetkan kegiatannya selesai hingga akhir tahun ini," ujarnya.
Seperti diketahui, APBD Perubahan 2021 sebesar Rp2,649 Triliun ini udah disahkan DPRD Pekanbaru pada September 2021 lalu.
APBD Perubahan tahun 2021 ini sendiri difokuskan untuk menyelesaikan hutang tunda bayar dan untuk biaya penanganan Covid-19.
"Benar, kita fokuskan untuk penanganan Covid-19, kemudian pembiayaan kegiatan rutin serta pelayanan publik di bidang transportasi seperti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)," ucap Jamil.