Seorang Pria Diringkus Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul

Jumat, 19 November 2021 - 14:13:22 wib | Dibaca: 988 kali 
Seorang Pria Diringkus Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul

GAGASANRIAU.COM, ROKAN HULU - Meski hukumannya berat dan merusak kesehatan, tapi tetap, masih ada saja yang masih doyan terhadap Narkoba.

"Karena memiliki Narkoba melanggar, maka kita tidak akan beri ampun mereka," kata  Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Rabu (17/10/2021).

Kali ini, Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rohul, dipimpin AKP Masjang Effendi melakukan pengungkapan  Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis sabu

"Tersangka MD, ditangkap di pinggir Sungai Lo Desa Kabun Keca Kabun ," kata Paur lagi.

Dia menerangkan, Personil Sat Narkoba Polres Rohul, mengamankan Barang Bukti (BB), dua Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2.10 Gram, Satu pack plastik klip warna Putih bening.

"Satu Unit Hp merk Samsung Lipat warna Hijau Kuning Stabilo dengan Simcard 0823 9226 xx," tuturnya.

Penangkapan itu, ketika Sabtu 3 November 2021 Personel Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Sabu di Pinggir Sungai Lo Desa Kabun.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi memerintahkan Empat Personilnya, untuk melakukan lidik.

Dari hasil lidik pada Senin, 15 November 2021 sekitar pukul 20.00 Wib dilakukan penangkapan seorang laki-laki mengaku bernama MD di Pinggir Sungai Lo Desa Kabun.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan BB tersebut, dari interogasi terhadap MD.

Kemudian menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari  DI 

"Selanjutnya Tersangkak dan BB di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakahiri.


Loading...
BERITA LAINNYA