Oknum Mahasiswa di Riau Cabuli Anak 6 Tahun di Masjid

Senin, 13 Desember 2021 - 17:03:20 wib | Dibaca: 1424 kali 
Oknum Mahasiswa di Riau Cabuli Anak 6 Tahun di Masjid
MH pelaku pencabulan saat ditangkap polisi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU- MH 24 tahun, seorang mahasiswa di Provinsi Riau diduga mencabuli anak berusia 6 tahun.

Pelaku inisial MH 24 tahun ditangkap aparat kepolisian Polresta Pekanbaru pada Sabtu (11/12/2021) siang.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan MH di dalam salah satu mesjid yang berada di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

“Pelakunya berinisial MH seorang mahasiswa sudah kita amankan hari Sabtu kemarin, karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi kepada bukamata.co, Minggu (12/12/2021).

Diterangkan Pria Budi, awalnya korban sebut saja XXC, sedang jalan di pekarangan masjid, tiba-tiba Bunga dipanggil oleh pelaku MH ke dalam masjid.

Kemudian setelah Mawar dibawa masuk ke dalam masjid, MH membawanya ke shaf shalat pria. Disitulah pelaku MH melakukan aksi cabulnya terhadap Bunga.

“Setelah mencabuli korban, pelaku ini menyuruh korban pulang. Saat pulang itulah korban menceritakan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku didalam masjid,” lanjut Pria Budi.

Orang tua yang tidak terima, langsung memanggil ketua RT, RW setempat, lalu mendatangi masjid dan menemui pelaku.

Di masjid, pelaku MH nyaris jadi bulan-bulanan warga setempat, beruntung Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi datang dan langsung mengamankan pelaku MH, setelahnya dibawa ke Polresta Pekanbaru.

“Jadi pelaku ini baru tiga hari di Pekanbaru, dia mahasiswa dari Padang Lawas, datang ke Pekanbaru mau menemui adiknya yang merupakan imam masjid disitu,” jelas Pria Budi.


Loading...
BERITA LAINNYA