GAGASANRIAU.COM,PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Selasa (14/12/2021). Dalam rapat ini Robin Edward kesal sebab kontraktor IPAL tidak membawa dan tidak bisa menunjukkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Robin sendiri mengatakan agenda rapat ini penting sebab banyaknya aduan masyarakat mengenai pengerjaan galian air limbah di Kecamatan Sukajadi.
"Untuk apa datang kesini? Emang kami semua ini main-main. Kita undang, bapak harus siap. Jadi bapak selama bekerja di pengawasan, apa yang bapak awasi? Bapak saja tidak tahu dan tidak hafal di luar kepala," kata Robin dalam RDP di Ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Politisi PDI Perjuangan ini merekomendasikan pengerjaan galian IPAL ini agar dihentikan sementara waktu. Hal ini karena banyaknya sendimen galian yang dibuang oleh pihak kontraktor.
"Kita minta pengerjaan ini diberhentikan dulu sampai ada SOP. Ini fakta lapangan sendimen itu dibuang ke drainase. Jadi gimana ini pengawasannya. Pantesan, kerjanya itu berantakan. Ditanya soal SOP saja tidak tau," tegasnya.
Sama dengan Robin, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menyayangkan kinerja pihak kontraktor yang seakan-akan tidak peduli dengan dampak lingkungan.
Seperti yang terpantau dilapangan akibta kurangnya pengawasan di lokasi menimbulkan banjir dan jalan yang rusak.
"Saat kunlap kemarin itu kita lihat SOP nya tidak layak. Contohnya pembuangan sendimen dari galian itu ke drainase-drainase. Jadi jangan teori saja, kita minta buktinya," terangnya.
Sementara itu, konsultan pengawas kontraktor IPAL bungkam saat Komisi IV DPRD Pekanbaru mempertanyakan SOP pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana IPAL.
"Mohon maaf kami belum bisa membawa SOP," ujar Johan Khadafi selaku Humas project Bagian Pengawasan Kontraktor IPAL