Perdana Mapolda Riau Digeruduk Massa, Ini Tuntutannya

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:56:39 wib | Dibaca: 814 kali 
Perdana Mapolda Riau Digeruduk Massa, Ini Tuntutannya
Ratusan Aliansi Mahasiswa Universitas Riau geruduk Mapolda Riau menuntut penuntasan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, Jum'at (17/12/2021). Dok. Yuni/gagasan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menggeruduk Markas Polda Riau. Aksi massa ini menuntut penuntasan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang dijuluki Kampus Biru Langit tersebut, Jum'at (17/12/2021) pukul 15.00 WIB. 

Hal ini merupakan aksi unjuk rasa perdana yang disambut Mapolda sejak pindah dari Jalan Sudirman ke Pattimura. Ratusan mahasiswa tersebut tidak diperbolehkan masuk ke areal Mapolda, tertahan oleh petugas yang berjaga di Jalan Pattimura. 

Wakil Presiden Mahasiswa BEM Unri, Rozaldi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan terhadap petugas kepolisian Polda Riau.

Mereka menuntut Polda Riau untuk bersikap netral terkait kasus pelecehan seksual di Unri tanpa intervensi siapapun. Aliansi mahasiswa Unri juga meminta agar Polda Riau serius menangani kasus tersebut.

"Kami juga menuntut Polda Riau agar menahan tersangka terkait kasus pelecehan seksual yang tergolong kejahatan yang luar biasa ini. Dan menuntut agar penyidik Polda Riau melengkapi berkas perkara kasus ini," ucap Rozaldi, Jumat (17/12/2021).

Lanjutnya, karena tidak dilakukan penahanan, tersangka Syafri Harto masih menjabat struktural, sebagai tenaga pendidik dan Dekan di Unri.

"Kita sepakat akan mengawal selalu dan kita mahasiswa tidak berhenti di sini. Walaupun tuntutan kita diterima, kita menjadi lebih semangat dan akan mengawal apakah tuntutan kita direalisasikan," ujarnya. 

"Apabila tidak direalisasikan maka kita akan melakukan aksi yang sama dengan gelombang massa yang lebih banyak lagi," pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan yang mendatangi ratusan mahasiswa Unri tersebut mengatakan, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Tunggu saja, dalam waktu yang tidak berapa lama ini, saya janji akan menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual ini," ujar Teddy, Jumat (17/12/2021).

Kata Teddy, pihak Polda Riau juga telah netral menangani kasus ini. Laporan dugaan pelecehan seksual diterima pada 5 November 2021, dan dalam waktu yang tidak berapa lama, penyidik berhasil melengkapi berkas dan menjadikan Dekan FISIP Unri Syafri Harto menjadi tersangka.

"Itu sudah upaya yang sangat bagus dari penyidik kami, itu menunjukkan kita profesional. Kita serius menangani kasusnya, jadi tidak ada main-main kami menangani kasus ini," cakapnya.

Saat ini berkas perkara sudah dalam proses P19, yang artinya penyidik sedang melengkapi apa yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"P19 itu kita terima Jumat yang lalu, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak berapa lama, hari Rabu atau Kamis minggu depan, kita bisa mengirimkan kembali, jadi rekan-rekan sekalian yakin saja kepada penyidik Polda Riau bahwa kita profesional," pungkasnya.


Loading...
BERITA LAINNYA