Tes Wawancara Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Senin, 27 Desember 2021 - 14:51:34 wib | Dibaca: 682 kali 
Tes Wawancara Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Suasana tes wawancara calon anggota KPU dan Bawaslu

JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memulai tes wawancara kepada 48 bakal calon. Jumlah itu terdiri dari 28 pelamar anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu. Sebanyak 48 bakal calon tersebut sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang menjadi bagian dari tahapan seleksi. 

Tes wawancara ini akan berlangsung dari tanggal 26 hingga 30 Desember 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bergiliran. Untuk hari pertama, tes wawancara ini diikuti oleh 10 bakal calon anggota Bawaslu. Selain tes wawancara, secara simultan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, yang dimulai dari tanggal 27 hingga 30 Desember 2021. 

Ketua Timsel Juri Ardiantoro menjelaskan, tahap tes wawancara ini akan berlangsung sekitar satu jam untuk masing-masing peserta. Karena itu, Juri menekankan agar para peserta dapat memanfaatkan waktu yang disediakan Timsel dengan baik. 

"Sehingga tentu saja pertimbangkan betul waktu yang ada untuk menyampaikan hal-hal yang secara substantif dapat ditanggapi oleh Tim Seleksi," ujar Juri saat membuka tes wawancara yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Minggu (26/12/2021). 

Juri menjelaskan, Timsel juga bakal melakukan pendalaman terhadap hal-hal disampaikan peserta pada tahap wawancara. Pendalaman itu, terutama menyangkut permasalahan personal, baik yang berkaitan dengan keluarga maupun tindakan kesusilaan yang tidak bisa ditanyakan di ruang publik. 

"Jadi nanti ada waktu tersendiri yang terpisah bagi Timsel untuk melakukan pendalaman terhadap bakal calon untuk menggali terkait hal-hal yang sifatnya sangat personal," terang Juri. 

Selain itu, lanjut Juri, dalam tahapan ini Timsel tidak selalu menanyakan semua hal untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Alasannya, Timsel dapat menggali berbagai pertimbangan termasuk informasi terkait bakal calon dari berbagai sumber. 

Secara teknis, tes wawancara ini berlangsung diawali dengan paparan dari bakal calon anggota KPU dan Bawaslu di hadapan para anggota Timsel. Kemudian, Timsel menanggapi paparan tersebut, sekaligus mengajukan sejumlah pertanyaan kepada bakal calon. Selain itu, tes wawancara ini juga ditayangkan secara virtual melalui kanal Youtube "Timsel KPU BAWASLU", sehingga dapat disaksikan publik.


Loading...
BERITA LAINNYA