Sekda dan Bupati Kampar Biang Korupsi Pendemo Desak Kejati Usut Tuntas

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:30:24 wib | Dibaca: 1103 kali 
Sekda dan Bupati Kampar Biang Korupsi Pendemo Desak Kejati Usut Tuntas
Demontrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (25/1/2022)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Massa Front Aktivis Kampar (FAK) mendemo kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, pada Selasa, 25, Januari, 2022.

Kali ini FAK memampang muka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Kampar Drs Yusri dan berdampingan dengan wajah Bupatinya Catur Sugeng.

FAK ini terdiri dari 4 gabungan organisasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) Pekanbaru, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar (IPMK) Pekanbaru, Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya (IPMTR) dan HMI Cabang Kampar.

Dua pejabat di Kabupaten Kampar tersebut menurut FAK cuma numpang hidup dari kekayaan sumber daya alam dan duit rakyat di daerah mereka. Sementara aksi korupsi marak terjadi di era kepemimpinan Catur Sugeng dikomandoi Yusri selaku Sekdanya.

Salah satu korupsi itu kata FAK dilakukan Catur Sugeng selaku Bupati Kampar berkomplot dengan Surya Darmawan selaku Ketua KONI daerah setempat dalam kasus proyek pembangunan RSUD Bangkinang.

"Tidak hanya Bupati Kampar namun Sekda Kabupaten Kampar yang diduga ikut terlibat dalam merampok APBD Kampar, tetapi sampai hari ini belum ada tindakan dari penegak hukum " kata pendemo dalam orasinya di depan kantor Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa, 25, Januari, 2022.

Dalam tuntutan FAK yang disampaikan Hafiz selaku Koordinator Aksi, mereka mendesak Kejati Riau untuk segera menetapkan status Surya Darmawan menjadi Tersangka.

Baca Juga : Pendemo : Duit Korupsi RSUD Bangkinang Dari Surya Darmawan Mengalir ke Bupati Kampar

Selain itu juga, FAK mendesak Kejati Riau segera memeriksa Catur Sugeng Bupati Kampar selaku pengguna anggaran atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang yang merugikan negara lebih dari Rp. 8 Milyar.

Catur kata FAK menerima komisi dari korupsi tersebut.

Kemudian yang keempat FAK mempertanyakan kepada Kejati Riau soal pengusutan dugaan korupsi kasus Jalan Teluk, pasalnya hanya terhenti pada 2 tersangka saja.

Dan tuntutan selanjutnya Kejati Riau segera menangkap Drs Yusri selaku Sekda Kampar.

"Drs Yusri ini diduga ikut menerima uang korupsi Jalan Teluk Jering dan gedung RSUD Bangkinang. Dia juga diduga korupsi anggaran rumah tangga dan anggaran seluruh organisasi yang dipimpin oleh Sekda Kampar, Karena kami menduga kental dengan aroma korupsi disana " tegas Hafis.

"Kami juga menghimbau kepada kawan-kawan mahasiswa agar ikut serta dalam aksi ini, kita turun sampai Jum'at dan seterusnya " tutup Hafis.


Loading...
BERITA LAINNYA