Ikadin Riau Gelar Pendidikan Kemahiran Advokat Bersama Fakultas Hukum Unri

Ahad, 30 Januari 2022 - 14:02:07 wib | Dibaca: 791 kali 
Ikadin Riau Gelar Pendidikan Kemahiran Advokat Bersama Fakultas Hukum Unri

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Riau menggelar kegiatan Pendidikan Kemahiran Advokat bersama Fakultas Hukum Universitas Riau, yang diadakan di Gedung Fakultas Hukum Unri, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Ahad (30/1/2022) pagi. 

Ketua DPD Ikadin Riau, Suryadi SH mengatakan serangkaian acara ini dihadiri oleh 15 peserta dengan latar belakang pendidikan strata 1 Ilmu Hukum, yang datang dari berbagai kota dan provinsi. 

"Ini merupakan angkatan yang ketiga. Tadi pagi kita sudah menggelar pembukaan dan siang nanti dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Tenaga Pengajar dari Ikadin Pusat dan Dosen Fakultas Hukum Unri," ucapnya. 

Dengan kegiatan bertema "Mewujudkan Advokat Ikadin yang profesional, bermarwah dan bermartabat",  Suryadi mengharapkan calon Advokat tersebut dapat bekerja secara profesional, menjaga nama baik diri dan profesi, serta menjunjung tinggi nilai HAM dan demokrasi. 

"Alhamdulillah sesuai data kita tidak ada Advokat Ikadin yang terjebak dalam kasus hukum seperti korupsi dan lainnya, mengingat profesinya sebagai tugas yang mulia," ujarnya saat didampingi Sekretaris DPC Ikadin Pekanbaru, S Indrawan SH, Ahad (30/1).

Disamping itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr Mexsasai Indra SH MH menyebutkan rangkaian acara ini merupakan implementasi perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Unri dengan Ikadin bulan lalu. 

"Sempat tertunda pada 2 tahun sebelumnya dikarenakan situasi pandemi Covid-19 dan tidak memungkinan untuk diadakan secara online, dan bulan lalu kita perbaharui kerjasamanya," ucapnya. 

Indra mengatakan narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini akan melakukan sharing bersama. Adapun pihak DPP Ikadin yang turut hadir adalah Sekretaris Jendral DPP Ikadin M Rasyid Ridho SH MH. 

"Untuk Unri sendiri ada beberapa Tenaga Pengajar yang kita libatkan umumnya berpendidikan Doktor dengan spesifikasi bidangnya masing-masing, ada lingkungan, perbankan, hukum tata negara, dan bidang lainnya," Kata Dekan Fakultas Hukum Unri.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Mexsasai Indra mengharapkan pelaksaan pendidikan tersebut mampu terlaksana dengan baik oleh pihaknya serta kepada peserta pendidikan dapat menjadi praktisi hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan. 

Ditambahkan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Riau, Erdiansyah SH MH, Fakultas Hukum Universitas Riau sebagai Badan Hukum Publik terbuka dan menerima semua Organisasi ataupun Asosiasi yang ingin bekerja sama dengan pihaknya.

"Ikadin sudah menjalin kerjasama dengan pihak Unri selama 3 tahun ini, dan dukungan yang kita berikan berupa tenaga pengajar, ruangan serta fasilitas lain agar mendukung proses pembelajaran itu dengan baik," ucapnya. 

Erdiansyah mengharapkan dengan adanya kegiatan pendidikan kemahiran Advokat ini dapat menjadi bekal bagi para calon Advokat untuk dapat terjun ke lapangan dan melakukan praktek serta melaksanakan kemahiran hukumnya. 

"Advokat ini tugasnya memberikan bantuan hukum ada letigasi dan non letigasi, mereka juga memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, dan ini sudah diatur jelas dalam undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, dan mereka juga diberikan perlindungan hukum sepanjang mereka melakukan tugas dengan baik," pungkasnya.

Adapun panitia dalam kegiatan ini, yaitu Ketua Panitia Andi Nofrianto, Wakil ketua M Rauf, Wakil Ketua II Samariadi, Sekretaris S Indrawan, Bendahara Winisrimardia, Seksi Kegiatan Hasrizal dan Santo Siregar.


Loading...
BERITA LAINNYA