Desak Periksa Bupati Kampar, KOMAK Kembali Demo Kejati Riau

Kamis, 03 Februari 2022 - 16:14:13 wib | Dibaca: 845 kali 
Desak Periksa Bupati Kampar, KOMAK Kembali Demo Kejati Riau
KOMAK saat berkumpul untuk menggelar aksi demontrasi di halaman Kejati Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Massa yang tergabung dalam Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (KOMAK) kembali melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

Mereka mendesak Kejati Riau memeriksa Bupati Kabupaten Kampar mengenai dugaan kasus korupsi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar.

Aksi tersebut dimulai dari Pustaka Wilayah menuju Kejati Riau, namun belum sampai ke pintu Kejati Riau, mahasiswa sudah di hadang oleh pihak kepolisian dan sempat bergesekan.

Dalam tuntutan KOMAK mendesak Kejati untuk memeriksa Bupati Kampar yang diduga terindikasi menerima aliran dana kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang, pembangunan jalan Teluk Jering, pembangunan taman kota Bangkinang, dan BPBD Kampar.

Koordinator Umum KOMAK, M Alif Fadillah, dalam orasinya menyampaikan pihak penegak hukum segera memeriksa Bupati Kampar yang di duga menjadi pelaku utama dalam menggerogoti uang haram yang bersumber dari uang rakyat (APBD) Kabupaten Kampar.

"Ada apa?. Kok Kejati Riau tidak pernah memanggil sang bupati yang mempunyai peran penting dalam konspirasi korupsi yang terorganisir ini. Ini persoalan serius yang harus dituntaskan secepatnya" ucap M Alif Fadilah yang juga Ko'ordinator Daerah Riau BEM Nusantara, Rabu (2/2/2022).

Sempat beradu argumen dengan pihak kepolisian KOMAK tetap fokus kepada tuntutan yang akan di sampaikan kepada Kejati Riau dan tidak terprovokasi oleh pihak keamanan.

Senanda dengan koordinator lapangan KOMAK, Hafiz Almukaram mengaku akan terus mendesak dan mengawal Kejati Riau untuk memeriksa Bupati Kampar sampai tuntas karena menyangkut hajat rakyat Kampar.

"Ini merupakan aksi yang kesekian kalinya, kita lanjutkan sampai tuntas karena ini menyangkut hajat rakyat Kabupaten Kampar," tegasnya.

Hafiz mengaku dan menyayangkan sikap kepolisian yang sempat menghadang aksi demonstrasi KOMAK tersebut. Jika aksi mereka tidak didengar, KOMAK akan mengadukan langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK RI.

"Jika tuntutan kita juga tidak di dengar oleh Kejati Riau, kita akan adukan langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK RI untuk mengambil alih persoalan ini," paparnya.

Untuk diketahui, Organisasi yang tergabung dalam Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (KOMAK) adalah BEM STIE Bangkinang, Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK), Keluarga Mahasiswa UP, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kampar (IPMK) Pekanbaru, dan Himpunanan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Kampar.


Loading...
BERITA LAINNYA