Siap-siap Digugat Jika TPP Tetap Loloskan Iskandar Hoesin Sebagai Calon Ketua KONI Riau

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:45:12 wib | Dibaca: 1125 kali 
Siap-siap Digugat Jika TPP Tetap Loloskan Iskandar Hoesin Sebagai Calon Ketua KONI Riau
Iskandar Hoesin

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Akibat ulah Tim Panitia Penjaringan (TPP) Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau periode 2022-2226 karena tetap meloloskan nama Iskandar Hoesin dari pencalonan dapat berdampak hukum.

Pasalnya nama Iskandar Hoesin sejak pengambilan formulir hingga penutupan pendaftaran tidak pernah menandatangani bukti bahwa dia pernah mengambil formulir bahkan pengembalian formulir.

Dan hal tersebut kata Taufik Arrahman SH MH, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Hoki Indonesia (FHI) segala sesuatu mekanisme yang dirancang oleh TPP Calon Ketua KONI Riau itu melekat.

"Jadi kalau tidak ada dasar pengembalian itu, yang mana informasi yang kita dengar sampai menit terakhir tidak ada (pengembalian formulir.) ya tentu kita menanyakan proses ini bagaimana pelaksanaannya berarti nanti setiap orang yang tidak mengambil bisa mengembalikan " ungkap Taufik kepada wartawan, Rabu, 9 Maret, 2022, di Pekanbaru.

Harusnya kata Taufik panitia harus menjalankan mekanisme yang dibuatnya bukan justru melanggar aturan yang dibuat TPP itu sendiri.

"Karena apapun itu, prosedur itu harus dijaga supaya tidak terabaikan dan akibat tidak dijalankannya mekanisme itu akan berdampak hukum di kemudian hari " tutup Taufik.

Sebelumnya diberitakan, Anis Murzil, salah satu calon Ketua KONI Riau yang akhirnya mengalihkan dukungan ke Kordias Pasaribu SH MSi sebagai calon ketua induk olahraga tersebut mendesak agar Iskandar Hoesin didiskualifikasi dari pencalonan.

Karena Iskandar Hoesin sejak dibuka pendaftaran Calon Ketua KONI periode 2022-2026 tak pernah mengambil formulir dan mengembalikan berkas hingga pendaftaran ditutup.

"Saya adalah orang terakhir hingga pendaftaran ditutup menyaksikan bahwa pak Iskandar Hoesin tidak mendaftar dari 3 calon yang mendaftar. Jadi  berangkat dari fakta tersebut pak Iskandar bukan kontestan peserta calon Ketua KONI periode mendatang " ungkap Anis kepada wartawan, Selasa, 8, Maret 2022, di Pekanbaru.

Munculnya nama Iskandar Hoesin tegas Anis panitia harus men- diskualfikasi dari pencalonan Ketua KONI Riau karena dia tidak pernah mendaftar sebagai calon.

Dan juga terang Anis, atas munculnya nama Iskandar Hoesin itu sudah disikapi oleh Deni Dasril SH selaku Kuasa hukum Tim Kordias Pasaribu dengan  melakukan somasi kepada Tim Panitia Penjaringan Calon Ketua KONI Riau periode 2022-2026.

Sementara itu, Ketua Caretaker KONI Riau Mayjen Purn Andrie TU Soetarno berdalih bahwa tidak adanya bukti bahwa Iskandar Hoesin mengambil dan mengembalikan formulir tersebut hanyalah permasalahan administrasi saja.

"Kejanggalan yang dialami tiga calon terhadap TPP hanya terkait administrasi," ujar Mayjen Purn Andrie TU Soetarno, Sabtu (5/3/2022) dilansir dari cakaplah.

"Kami melihat TPP tidak ada melakukan kesalahan, cuma yang pertama mengambil formulir bakal calon pada saat itu belum tanda tangan. Tetapi besoknya, Jumat (4/3/2022) mereka sudah tanda tangan. Itu saja," cakapnya.

Dia secara tidak langsung juga menyadari bahwa ada kesalahan dalam proses pendaftaran tersebut.

Hal itu terbukti dengan dipecatnya Sekretaris TPP Lukman dari jabatannya. Bahkan Andri meminta Lukman agar mengurus bagian administrasi saja, tidak lagi berhubungan dengan peserta atau bakal calon lagi.

"Untuk Lukman saya tegur juga dia, sementara urus administrasi aja, nggak ada kaitannya dengan peserta. Nanti salah-salah lagi soalnya. Stop berhubungan dengan calon, gak usah, nanti yang ganti itu Pak Ishak lah, kalo nggak salah," pungkasnya.


Loading...
BERITA LAINNYA