GAGASANRIAU.COM JAKARTA - Mata uang Kripto atau Cryptocurrency kembali bergairah dan mendapat angin segar usai Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani perintah eksekutif.
Dalam amanatnya itu, Joe Biden mengharuskan lembaga-lembaga pemerintah setempat untuk menilai manfaat dan risiko menciptakan USD digital bank sentral dan penerbitan mata uang kripto lainnya.
Dampak lebih lanjut daripada itu membuat Bitcoin melesat pada Rabu (9/3/2022). Perintah eksekutif AS tersebut berpotensi memperluas adopsi mata uang virtual atau kripto dalam sistem keuangan di Amerika Serikat.
Namun, Perintah Joe Biden akan mengharuskan Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, dan lembaga-lembaga utama lainnya untuk menyiapkan laporan tentang "masa depan uang" dan peran yang akan dimainkan mata uang kripto.
Mitra pengelola di firma hukum FisherBroyles Michael Pierson menyatakan dengan rezim sanksi baru-baru ini sebagai akibat dari perang Rusia-Ukraina.
"Sangat penting bahwa kita memiliki kerangka peraturan untuk aset digital yang melawan keuangan gelap, dan mencegah risiko terhadap stabilitas keuangan dan keamanan nasional," kata Michael, dilansir dari JPNN.com.
Gedung Putih tahun lalu mengatakan sedang mempertimbangkan pengawasan luas pasar mata uang kripto, termasuk juga perintah eksekutif untuk menghadapi ancaman ransomware dan kejahatan dunia maya lainnya yang semakin meningkat.
Perdagangan tengah hari, Kripto dengan pasar terbesar, Bitcoin naik 9,1 persen menjadi USD 42.280, di jalur untuk persentase kenaikan terbesar sejak 28 Februari.
Ether dari Ethereum naik 6,3 persen menjadi USD 2.740 per keping.
"Di 21Shares, kami selalu percaya bahwa cara terbaik untuk memperkenalkan dan mengekspos investor ke kripto adalah melalui pendekatan yang aman dan teregulasi,” kata Hany Rashwan, CEO dan salah satu pendiri 21Shares, penyedia produk-produk bursa kripto terbesar di dunia.
Menurut dia, tindakan hari ini akan membantu AS memantapkan dirinya sebagai pemimpin dalam kripto selama bertahun-tahun yang akan datang.
Di sisi lain, pernyataan Joe Biden tentang mata uang kripto tersebut membuat harga Bitcoin Cs naik. Presiden Amerika Serikat itu membuat rencana penerbitan mata uang kripto.
Tak lama usai menyatakan hal tersebut, harga bitcoin menembus US$ 41.593,07 atau melonjak 7,54% dalam 24 jam terakhir, sementara Ethereum naik 6,32% menjadi US$ 2.715,47 seperti dilansir dari CoinMarketCap.
Selanjutnya, harga Dogecoin juga bergerak naik 2,45% menjadi US$ 0,1219, Shiba Inu bergerak ke angka 3,5% ke US$ 0,00002405, Terra melesat 16,67% ke posisi US$ 93,13, dan mendaki Avalanche 7,91% jadi US$ 78,95.
Dikutip dari Kontan.co.id, dalam pernyataannya, Menteri Keuangan AS Janet Yellen, menjelaskan pemerintah kini mendukung inovasi yang ada pada cryptocurrency.
“Di bawah perintah eksekutif, Departemen Keuangan akan bermitra dengan rekan antarlembaga untuk menghasilkan laporan tentang masa depan mata uang dan sistem pembayaran,” jelasnya.
“Karena aset digital sering kali memiliki dimensi lintas batas yang penting, kami akan bekerja dengan mitra internasional untuk mempromosikan standar yang kuat dan lapangan permainan yang setara,” tambahnya.
Edward Moya, Analis Pasar Senior OANDA mengatakan harga bitcoin lebih tinggi karena selera risiko menunjukkan tanda-tanda kehidupan setelah bursa saham AS mengalami penurunan terburuk dalam beberapa tahun.
Fundamental Bitcoin masih bagus, tetapi banyak trader aktif belakangan menunda perdagangan kripto dan fokus pada beberapa perdagangan komoditas supercycle.
“Bitcoin sedang membentuk kisaran perdagangan dan selama beberapa minggu ke depan bisa diperdagangkan di kisaran harga US$ 35.000 hingga US$ 45.000,” katanya.
Pernyataan Joe Biden juga disambut baik oleh para investor kripto dan telah lama menunggu penjelasan dari orang nomor satu di Amerika Serikat itu.