Diduga Lakukan Kecurangan, TPP Pencalonan KONI Riau Digugat ke BAORI

Sabtu, 12 Maret 2022 - 19:35:29 wib | Dibaca: 1281 kali 
Diduga Lakukan Kecurangan, TPP Pencalonan KONI Riau Digugat ke BAORI
Yudesmon, Sekretaris Umum, Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Provinsi Riau (Foto arsip pribadi)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Yudesmon, Sekretaris Umum, Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Provinsi Riau yang juga tim pemenangan Kordias Pasaribu SH MSI akan melakukan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) terkait dugaan kecurangan yang dilakukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Komite Olaharaga Nasional (KONI) Riau periode 2022-2026.

TPP Pencalonan Ketua KONI Riau diduga memihak salah satu calon lainnya sehingga merugikan calon lainnya yang akan bertarung pada pemilihan Musyarawah Olahraga Provinsi (Musorprov) periode mendatang.

Hal itu disampaikan Yudesmon kepada wartawan, Sabtu, sore, 12 Maret, 2022 di Pekanbaru sehubungan dengan hasil keputusan verifikasi calon Ketua KONI Riau yang diputuskan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

"Mulai dari tahapan hingga keputusan verifikasi hasil oleh TPP Calon Ketua KONI sudah banyak dugaan kecurangan, dan sangat merugikan kita, kami menduga hal itu bukan kelalaian tapi sudah kecurangan Terstruktur Masif dan Sistematis (TSM) untuk memenangkan calon lainnya " tegas Yudesmon yang juga Sekretaris Umum, Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Provinsi Riau ini.

Menindak hal tersebut kata Yudesmon, Tim Kuasa Hukum Kordias Pasaribu sudah mengumpulkan seluruh bukti-bukti dugaan kecurangan tersebut, baik berupa foto, dan rekaman suara dugaan kecurangan tersebut.

"Insyaallah Senin pekan depan kita bawa daftarkan ke BAORI, dan kami tidak pernah mengakui apapun hasil keputusan Musorprov Riau pada Senin nanti (14/3), " tegasnya lagi.

"Tuntutan kami jelas bahwa bapak Iskandar Hoesin tidak pernah mendaftar sehingga dia bukan peserta calon Ketua KONI Riau mendatang, karena kami sudah mengumpulkan seluruh bukti-bukti bahwa dia tidak ada pernah menandatangani pengambilan formulir sampai penutupan ditutup, dan meskipun kata Ketua Caretaker itu cuma soal administrasi namun itu tak bisa dibenarkan, salah satu proses tahapan sudah jelas dilanggar " beber Yudesmon.

Bukan hanya itu kata Yudesmon, banyak dugaan kecurangan yang dilakukan TPP Calon Ketua KONI yang mereka kantongi dan semua bukti-bukti itu akan di bawa ke BAORI.

"Insyallah Senin, 14 Maret kita sudah daftarkan ke BAORI " tutup Yudesmon.

Untuk diketahui, Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) merupakan wadah penyelesaian perkara sengketa keolahragaan.

BAORI dalam menangani sengketa keolahragaan bersifat independen, tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. Keputusan yang dikeluarkan oleh BAORI bersifat final dan mengikat kepada anggota Komite Olahraga Nasional (KONI) dan jajarannya.


Loading...
BERITA LAINNYA