Kasus Bayi Kepala Putus Berlanjut, Komisi IV Panggil Puskesmas dan Dinkes Inhil

Senin, 05 September 2022 - 15:08:34 wib | Dibaca: 979 kali 
Kasus Bayi Kepala Putus Berlanjut, Komisi IV Panggil Puskesmas dan Dinkes Inhil
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino saat menggelar RDP bersama Puskesmas dan Dinkes Inhil di Kantor DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (5/9/22). (Dok.DaudMNur)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Kasus tragedi memilukan bayi kepala terputus saat proses persalinan terus berlanjut. Kali ini Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) panggil Kapala Puskesmas Tembilahan dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).

Baca Juga: Kepala Bayi Putus saat Dilahirkan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

Pemanggilan tersebut untuk mengetahui insiden memilukan yang menimpa pasangan Khaidir dan Nova Hidayati mengenai kepala bayinya tertinggal di rahim saat persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan. Walaupun kasus ini berujung damai, namun pihak Komisi IV tetap melakukan pemanggilan.

"Kita ingin tahu penyebab insiden putusnya kepala bayi tersebut, apakah sudah sesuai aturan apa belum saat melakukan penanganan tindakan medis," kata Samino, Senin (5/9/22) saat menggelar hearing di kantor DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan.

Baca Juga: Bayi Lahir Kepala Putus di Puskesmas Gajah Mada Alami Hidrosefalus

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino, didampingi anggota komisi, Wahyuddin, Marzuki, H Alwie, dan Ezian Peranita satu-satunya Dewan perempuan yang hadir.

Dalam RDP tersebut tampak Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan melalui dokternya menjelaskan pasien Novi Hidayati tiba 26 Agustus 2022, pukul 23.50 WIB, pasien mengeluh karena sudah keluar air ketuban. Pasien tidak membawa data diri, hasil pemeriksaan sebelumnya baik dari bidan rutin maupun hasil USG.

"Pasien datang ke Puskesmas. Setelah diperiksa, kaki bayi keluar sebelah. Saat ditanya, pasien tidak membawa data diri, tidak membawa buku pemeriksaan, buku USG," kata dokter itu.

Setelah badan bayi keluar saat proses persalinan yang dilakukan sekitar 7 menit, barulah pihak Puskesmas menerima data pasien. Dimana Bayi ternyata diketahui alami hidrosefalus dan pasien Novi sudah pernah melahirkan secara caesar, bayi dalam keadaan prematur, dan mengidap penyakit hidrosefalus. 

"Diagnosisnya banyak, sudah pernah caesar, janin sudah meninggal sebelum dilahirkan, bayi dalam keadaan prematur, dan hidrosefalus. Kaki bayi yang duluan keluar, lahir dalam keadaan sungsang," paparnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Kepala Bayi Putus di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

Kemudian dokter menambahkan, normalnya pasien yang pernah caesar boleh melahirkan secara normal tetapi harus di Rumah Sakit Puri Husada (RSUD). Jika pasien dibawa ke Puskesmas tetap akan dilakukan rujuk ke RS, namun dalam keadaan mendesak, keempat bidan yang saat itu menangani pasien harus mengambil tindakan.

Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino menegaskan kedepannya pihak medis atau para bidan lebih mengutamakan pelayanan bukan administratif, tapi lebih kepada keselamatan pasien.

 "Jadi, tidak ada lagi permasalahan keterlambatan rujukan. Masyarakat datang ingin berobat, layani dulu. Apalagi ini kasusnya darurat. Kaki bayi sudah keluar artinya kan tidak normal dan pasien sudah pernah caesar, jadi seharusnya langsung saja dirujuk ke RS," sebut Samino.

Politisi PDIP itu kemudian menambahkan mengenai persyaratan rujukan bisa menyusul, yang terpenting pasien dilayani terlebih dahulu demi menyelamatkan nyawa manusia.

"Jangan ada regulasi aturan yang rumit. Masyarakat datang ingin mendapatkan pelayanan bukan penjelasan. Nanti kita rapat juga bersama RSUD, BPJS juga biar persoalan seperti ini tidak terulang kembali," imbuhnya.

Dikatakan Samino, ini sudah jelas kondisi pasien dalam keadaan abnormal, harusnya pihak Puskesmas mengambil tindakan darurat untuk menyelamatkan pasiennya. Bukan malah memaksakan harus melengkapi administrasi terlebih dahulu.

Samino menegaskan, pihak Puskesmas dan Dinkes Inhil harus diberikan teguran keras demi perbaikan pelayanan medis, agar kedepannya tidak ada lagi kasus yang serupa walaupun ter sengaja atau tidak disengaja, karena ini menyangkut nyawa orang lain.

"Ke depan jangan sampai terjadi seperti kasus ini. Kami tidak mau ini terjadi, ini salah satu bentuk kelalaian pihak medis," tegasnta.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Inhil, Wahyudin juga menyayangkan tindakan yang dilakukan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan. Politisi Gerinda ini menilai seharusnya dari awal langsung saja pasien dirujuk ke RSUD, karena ini menyangkut nyawa.

"Jangan ditunda, ketika ada pasien gawat darurat langsung rujuk ke RS. Administrasi bisa menyusul, karena ini masalah nyawa lebih berharga dari apapun. Kalau rumah sakit menolak, telpon ketua Komisi IV dan anggota Komisi," pungkasnya.

Wahyudin berpesan kepada Kapus kedepannya harus berhati-hati. Karena ini menyangkut nyawa orang lain. Puskesmas disarankan jangan terlalu kaku dan melaksanakan harus melengkapi administrasi sebelum dilakukan tindak medis terhadap pasien.

"Kenapa harus dipaksakan mendahulukan aturan, yang terpenting nyawa harus diselamatkan. Nyawa lebih berharga. Inikan abnormal, kondisi darurat, kenapa harus menunggu beberapa menit untuk melengkapi aturan, nyawa lebih berharga harus diselamatkan," tegasnya.

Kepala Puskesmas Gajah Mada, Marlina mengungkapkan rasa menyesal dan berharap insiden ini sebagai cambuk dan pembelajaran bagi tenaga kesehatan di Inhil agar melakukan introspeksi dan perubahan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.

"Mudahan ini sebagai cambuk pembelajaran kami untuk lebih baik lagi ke depan," singkatnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Inhil, Rahmi mengatakan, mengenai keempat bidan serta dokter umum yang menangani persalinan Nova Hidayati akan dikenakan sangsi profesi. Namun pihaknya masih menunggu hasil audit terhadap insiden itu.

"Iya, ada sangsi, namun kita masih menunggu hasil audit," singkatnya yang saat itu seakan enggan berkomentar kepada awal media.

(Artikel ini berhak cipta milik GAGASANRIAU.COM, dilarang kopypaste tanpa seizin redaksi)


Loading...
BERITA LAINNYA