Kecamatan Concong Hadirkan Inovasi Fokus Tuntas dan Bu Kia Langsing untuk Tuntaskan Stunting

Senin, 09 Agustus 2021 - 11:54:47 wib | Dibaca: 316 kali 
Kecamatan Concong Hadirkan Inovasi Fokus Tuntas dan Bu Kia Langsing untuk Tuntaskan Stunting

GAGASANRIAU.COM, CONCONG - Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

Di Kabupaten Indragiri Hilir, masalah Stunting juga menjadi perhatian yang sangat serius bagi Pemerintah Daerah, yang mana berdasarkan Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir pada Tahun 2020 masih terdapat kasus Stunting dengan rincian 19 balita mengalami gizi buruk dan 588 balita lainnya mengalami gizi kurang. 

Melalui Gerakan Satu Hati Peduli Stunting berupaya menuntaskan kasus Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir dengan menempatkan peran Camat sebagai Sentral Penangan Stunting di Kecamatan, serta pelibatan seluruh elemen masyarakat dan Stakeholders lainnya untuk bersama-sama dan bahu membahu mendukung Pemerintah Daerah baik secara moril maupun materil dalam rangka penuntasan Stunting di Kabuupaten Indragiri Hilir.

"Inovasi ini salah satu upaya pemerintah kecamatan menekan angka stunting di wilayah Concong," kata Hamsari, S.Sos, Senin (9/8/2021.

Concong menjadi Lokus (Lokasi Fokus) Penagangan Stunting. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor Kpts. 427/V/HK-2021 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Lokasi Fokus dan Perluasan Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegtasi Tahun 2021-2022 dimana terdapat 1 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Cocong yaitu Desa Panglima Raja dan Kelurahan Cocong Tengah sebagai Lokasi Fokus Penanganan Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam Peraturan Bupati tersebut telah memberikan peran penting kepada Kecamatan yang di Koordinir oleh Camat sebagai Sentral dalam penanganan Stunting di Kecamatan diantaranya dengan melakukan intervensi prioritas termasuk dalam mengoptimalkan sumber daya dan sumber dana serta pemutakhiran data maupun perannya dalam memberikan dukungan kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pelaksanaan konvergensi pencegahan Stunting di wilayah Kecamatan.

"Kecamatan Concong selaku Lokasi Fokus Penangan Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir membuat suatu terobosan yang Inovatif sebagai bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2021 tersebut," terang Hamsari.

Adapun terobosan yang inovatif tersebut yakni dengan membuat Inovasi FOKUS TUNTAS yaitu Forum Koordinasi Penuntasan Stunting Terintegrasi se Kecamatan Concong dengan melibatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan, Puskesmas dan Stakeholders lainnya yang ada di Kecamatan Concong.

"Kita melibatkan semua stakeholder untuk bersama-sama menuntaskan Kasus Stunting di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir," tukasnya.

Selain itu, Pemerintah Kecamatan Concong juga membuat Inovasi dalam pencegahan Stunting sejak dini melalui Pemantauan Kesehatan Ibu dan Anak sejak Dini. Inovasi tersebut yakni Inovasi BU KIA LANGSING (Buku Kesehatan Ibu dan Anak Sebagai Langkah Awal Pencegahan dan Pemantauan Stuting) merupakan Inovasi lanjutan dari Inovasi Tahun 2020.

Inovasi BU KIA PERTAMA merupakan Inovasi Penanganan dan Penuntasan Stunting melalui Penerbitan Buku Kesehatan Ibu dan Anak oleh UPT Puskesmas Concong Luar Kecamatan Concong yang dipakai untuk memantau perkembangan Ibu Hamil hingga melahirkan dan menyusui serta memantai perkembangan janin hingga bayi berumur 6 tahun.

"Melalui inovasi BU KIA PERTAMA, bayi menyusui akan rutin mengikuti posyandu yang dikoordinator oleh Camat," paparnya.

Adapun manfaat yang diharapkan dengan hadirnya Inovasi Pelayanan Publik dalam Pencegahan dan Penuntasan Stunting di Kecamatan Concong ini yakni diharapkan turunnya ataupun tuntasnya Kasus Stunting di Kecamatan Concong serta semakin meningkatnya kepedulian dan perhatian masyarakat Kecamatan Concong tehadap Kasus Stunting .

Melalui upaya Tim Inovasi dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi serta melakukan tindakan penanganan dan pencegahan Stunting secara cepat dan tepat dengan pelibatan peran serta masyarakat serta Stakeholders lainnya yang ada di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir.

Tonton untuk penjelasan lengkap klik: Inovasi Fokus Tuntas Dan Bu Kia Langsing Untuk Tuntaskan Stunting

 


Loading...
BERITA LAINNYA