Polsek Senapelan Amankan Pelaku Penganiayaan

Jumat, 11 November 2022 - 17:33:53 wib | Dibaca: 628 kali 
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Penganiayaan
Pelaku penganiayaan


Polsek Senapelan Amankan Pelaku Penganiayaan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Kota Pekanbaru mengamankan pelaku dugaan Tindak Pidana yang Dimuka Umum Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang (Pengeroyokan).

Pelaku  Khairul Umam alias Imam (32) diamankan pada Rabu, 09 November 2022, sekira pukul 18.30 WIB, lantaran melakukan Tindak Pidana yang Dimuka Umum Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang.

"Pelaku telah diamankan lantaran diduga telah melakukan pengeroyokan atau kekerasan," kata Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (11/11).

Sesuai laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa pengeroyokan tersebut pada Sabtu, 22 Januari 2022 lalu, di Jalan Meranti Batu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Korban Roni Paslah (43) menuturkan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 22 Januari  2022, sekira pukul 06.55 Wib yang mana saat itu pelapor bersama dengan temannya, Nanang, hendak sarapan pagi di kedai lontong yang berada di Jalan Meranti Batu Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan.

Saat Nanang masuk ke dalam kedai atau warung, sedangkan korban masih berada di sepeda motor dan tidak lama kemudian tiba-tiba saja datang seseorang dan mengatakan ”Eh, ocu deyen“ dan secara tiba-tiba  datang temannya lagi bernama Imam dengan memegang sebilah pisau.

Imam saat itu membawa sebilah pisau sambil berkata 'deh, kamu yang tukang kibus aku ya' yang mana Imam langsung mengayunkan sajamnya keatas dan hendak menikam korban namun ditangkis korban menggunakan tangan dan saat itu mengenai pergelangan tangan korban di bagian bawah.

"Saat pelaku hendak menikam saya, saya tangkis dengan menggunakan tangan saya dan saat itu mengenai pergelangan tangan bagian bawah saya hingga berdarah," tuturnya.

Tidak sampai disitu, pelaku kedua yang merupakan teman Iman langsung memukul korban menggunakan 1 buah kayu balok dengan panjang kurang  1½ (satu setengah) meter yang di pukulkan kearah punggung pelapor sebanyak 2 (dua) kali kemudian korban melarikan diri (kabur) menghindari pengeroyokan.

"Korban sempat lari, tetap pelaku mengejar pelapor hingga saya terjatuh ketanah dan saat pelapor terjatuh pelapor di pukul oleh kedua pelaku tersebut," 

Korban mendapatkan pukulan kearah badan sebanyak 2 (dua) kali serta ada juga menendang pelapor secara berulang-ulang kearah badan bagian punggung  pelapor dan tidak lama kemudian datang pelapor mencoba mengamankan saya dan tidak lama kemudian 2( dua) orang pelaku tersebut kabur dengan menggunakan sepeda motor.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan memar pada tangan sebelah kiri, dan luka pada lutut sebelah kanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti." Tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA