Komisi III DPRD Pekanbaru Gelar RDP Dengan Dinkes 

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:51:42 wib | Dibaca: 657 kali 
Komisi III DPRD Pekanbaru Gelar RDP Dengan Dinkes 
Rapat Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Selasa (22/3/2022).

GAGASANRIAU.CO, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, pada, Selasa (22/3/2022).

Aidil Amri selaku Ketua Komisi III memipimpin langsung  didampingi Wakil Ketua H Ervan diikuti Anggota lainnya Irman Sasrianto, Ida Yulita Susanti SH MH, Ruslan Tarigan dan Zulkarnain.

Pada kesempatan tersebut hadir juga dalam rapat dengar pendapat itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy beserta Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut agendanya membahas beberapa poin yang dianggap penting oleh Komisi III DPRD Pekanbaru. Salah satunya terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu.

Hal itu dinilai penting untuk pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pekanbaru yang tidak mampu berobat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Kota Pekanbaru yang tidak mampu dilayani pemerintah untuk mendapatkan haknya berobat gratis dan murah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy menyampaikan, Pemko Pekanbaru saat ini mempunyai anggaran yang diintegrasikan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki jaminan kesehatan yaitu BPJS Kesehatan dalam hal ini melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Untuk tahun 2022, kuota yang dianggarkan sangat terbatas yaitu hanya sebanyak 57 ribu peserta. Sementara untuk saat ini, sudah ada sebanyak 55 ribu yang telah kita daftarkan. Artinya, kita memang masih membutuhkan lagi tambahan anggaran untuk bisa memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat," jelasnya.

Masyarakat Pekanbaru yang mempunyai BPJS sebanyak 82 persen. Artinya, untuk mengejar 95 persen untuk program Universal Health Coverage (UHC) masih dibutuhkan tambahan sekitar 8 persen atau 8 ribu masyarakat yang didaftarkan.

"Kita masih membutuhkan 8 persen lagi. Kalau jumlah penduduk Kota Pekanbaru sebanyak 1,5 juta jiwa ya butuh sekitar 80 ribu perserta lagi yang harus kita daftarkan," terangnya.

Zaini menyebut, apabila program UHC sudah tercapai maka masyarakat tidak adalagi yang menunggu waktu jeda sampai 14 hari agar BPJS Kesehatan bisa diaktifkan.

"Ketika UHC sudah tercapai, tidak ada lagi masyarakat yang menunggu jeda 14 hari. Jadi, misalkan hari ini kita daftarkan, maka langsung bisa diaktifkan," tutup Zaini.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos berharap anggaran yang ada di Diskes Pekanbaru agar tidak ada pengurangan anggaran.

Karena kata Aidil untuk pelayanan kesehatan ini adalah hal mendesak untuk tidak lagi dikurangi anggarannya pasalnya dalam undang-undang pun kata dia baik dalam APBN maupun APBD sektor kesehatan ini dianggarakan sebesar 20 persen begitu juga pendidikan.

"Kepada Walikota, kita minta jangan ada lagi recofusing anggaran lagi di Dinas Kesehatan karena ini untuk kesehatan masyarakat," ujarnya.

Politisi Demokrat ini mendesak Diskes Kota Pekanbaru agar segera merampungkan data masyarakat yang tidak mampu untu diberikan layanan kesehatan.

Dan kata dia lagi Dinkes harus benar-benar serius dalam merampungkan data tersebut hal ini katanya lagi supaya saat pelaksanaan nanti tidak ada lagi masalah yang di hadapi oleh rakyat saat hendak berobat lantaran data belum dimasukan atau warga hendak berobat tidak terdaftar dalam layanan kesehatan BPJS itu sendiri.

Hal itu juga kata dia mengingat, Universal Health Coverage (UHC) ini adalah program kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu dari segi perekonomian.

"Secepatnya kita akan memanggil TAPD Pekanbaru untuk memberikan anggaran lebih untuk Dinkes dan ini manfaatnya sangat besar untuk masyarakat khususnya yang kurang mampu. Kita (Komisi III) akan mengawal anggaran ini," tegas Aidil.

Selain itu juga kata Aidil TAPD terkait juga jangan menunggu untuk dkiritisi baru melakukan tugas pokok dan fungsinya. Karena kata dia lagi ini menyangkut soal kesejahteraan masyarakat tidak boleh diabaikan apalagi disepelekan.  


Loading...
BERITA LAINNYA