Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Perubahan Data Penduduk Terdampak Pemekaran Kecamatan

Rabu, 13 April 2022 - 13:57:01 wib | Dibaca: 305 kali 
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Perubahan Data Penduduk Terdampak Pemekaran Kecamatan
Zulkarnain Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk melakukan sosialisasi perubahan data penduduk yang terdampak pemekaran kecamatan. Hal ini seiring Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kodefikasi kecamatan pemekaran di Kota Pekanbaru.

"Imbauan kita kepada Pemko Pekanbaru untuk dapat melakukan sosialisasi secara detail dengan memberikan petunjuk teknis (juknis) yang bisa dipahami dengan mudah oleh masyarakat. Karena masyarakat ini tidak semuanya bisa mengakses secara digital atau online," kata Zulkarnain, Rabu (13/4/2022).

Selain melalui layanan online via website sipenduduk.pekanbaru.go.id, Zulkarnain berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru juga dapat membuka pelayanan perubahan administrasi kependudukan secara manual.

"Pelayanan manual ini otomatis tak dapat juga ditinggalkan. Karena masih banyak yang bingung dan tidak semuanya masyarakat itu paham pelayanan secara online ini," ujarnya.

Karena kata Zulkarnain belum banyak juga masyarakat yang belum mengetahui terkait informasi pemekaran tersebut sehingga perlu juga dilakukan pelayanan secara manual.

Menurut Zulkarnain, perubahan data kependudukan berupa alamat dan tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak pemekaran kecamatan tersebut juga sangat diperlukan dalam menentukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang memberlakukan sistem jalur zonasi.

Sehingga kata dia perlu disosialisasikan secara massif kepada masyarakat nantinya sewaktu adanya peneriaman pesarta didik secara online juga tidak terkendala oleh orang tua wali murid.

"Ya, otomatis masyarakat yang terdampak itu harus mengubah data kependudukanya. Karena melalui sistem jalur zonasi tentu ini sangat menentukan antara jarak sekolah dengan tempat tinggal calon siswa tersebut," paparnya.

Begitupun pada pelaksanaan pemilu, tentu masyarakat yang terdampak pemekaran ini diharuskan untuk memperbarui data kependudukannya agar bisa ikut mencoblos.

Dia berharap kendala sewaktu pemilu nanti dapat diatasi secara tuntas agar nanti menghadapi pmilu 2024 nanti tidak ada kendala soal teknisnya. 

"Misalkan, kemarin kita tinggal di Kecamatan Tenayan Raya, namun setelah ada pemekaran kita berada di Kecamatan Kulim, atau di kelurahan yang baru. Tentu ini memerlukan data terbaru saat pilkada serentak nanti. Jadi sosialisasi ini sangat perlu dilalukan oleh Pemko Pekanbaru," terangnya.

Politisi PPP ini juga mengimbau masyarakat yang terkena dampak pemekaran kecamatan agar dapat jelih mencari dan mengakses informasi tentang perubahan data penduduk.

Zulkarnain menghimbau agar masyarakat juga pro aktif untuk merespon soal adanya pemekaran tersebut terkait identitas domisili kependudukan pasca adanya pemekaran sehingga tidak ada kendala di kemudian hari.

"Jangan hanya menunggu, masyarakat harus giat mencari tahu informasi-informasi di media dan ruang publik lainnya supaya masyarakat bisa lebih cepat mengurus perubahan data penduduknya. Jangan pula masyarakat itu cuek," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru telah memekarkan sejumlah kecamatan di akhir Desember 2020 lalu.

Ada 4 kecamatan yang dimekarkan menjadi 7 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir.

Untuk Kecamatan Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Tuah Madani dan Binawidya. Nama Tampan sendiri tidak digunakan karena memiliki kesamaan dengan nama kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim.

Sementara Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.


Loading...
BERITA LAINNYA