Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Kampar

Jumat, 09 Desember 2022 - 18:09:11 wib | Dibaca: 448 kali 
Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Kampar
Pengedar narkoba

GAGASANRIAU.COM, TAMBANG - Satnarkoba Polres Kampar berhasil ringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan pelaku ditemukan 23 paket siap edar atau dengan berat bruto 4,24 gram, Senin (5/12/2022) sekira pukul 16.30 WIB. 

Pelaku adalah ES (21) warga Dusun III Koto Jaya, Kecamatan Tambang. Ia di ringkus di jalan, tepatnya di Dusun III Koto Jaya, Desa Palung Jaya, Kecamatan Tambang. 

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 23 paket diduga narkotika jenis Shabu, (Bruto 4.24 Gram), Handphone Merk Oppo warna Merah dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Awal penangkapan pelaku ini pada Senin(5/12/2022) sekira pukul 16.30 WIB. Dimana Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat maraknya peredaran Narkoba di Desa Palung. 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan benar ternyata pelaku ES ditangkap di daerah Dusun III Koto Jaya, Desa Palung Jaya, Kecamatan Tambang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat serta ditemukan 23 (dua puluh tiga) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini. 

"Kemudain pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut"jelas Kasat.


Loading...
BERITA LAINNYA