Jhoni dan Hadi Tan Diduga Bos Besar Barang Ilegal Jaringan International

Rabu, 28 Desember 2022 - 11:38:05 wib | Dibaca: 5036 kali 
Jhoni dan Hadi Tan Diduga Bos Besar Barang Ilegal Jaringan International
Keterangan Foto ; Bukti barang Impor Illegal mendarat di Tajabar Jambi, (sumber: Sotarduganews.Id)

GAGASANRIAU.COM, TAJABAR-JAMBI - Penyelundupan barang ilegal dan narkotika marak di Tungkal dan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melalui jalur pelabuhan tikus.

Pelabuhan tikus tersebut diduga kuat milik bos besar disebut Jhoni dan Hadi Tan. Nama bos besar itu terkenal di wilayah perairan Tungkal dan Tanjung Jabung Barat itu.

Seperti dilansir Sotarduganews.Id, Jhoni Ngk alias Budi Hartono Kusuma alias Bos Joni merupakan seorang yang disebut oknum pemilik pelabuhan tikus di daerah Tungkal dan Pelabuhan Dagang Merlung kabupaten Tanjabbar.

Sedangkan Hadi Tan diduga menjalankan bisnisnya berkedok pabrik pinang dengan perusahaan PT Bintang Selatan alias PT Bintang Selamanya. Juga diduga dikelola oleh beberapa disebut oknum kepolisian Tanjabbar dan juga warga sipil. 

Dari informasi yang di peroleh team media ada beberapa oknum kepolisian yang terlibat aktif untuk melancarkan usaha bisnis ilegal tersebut. Baik yang masih dinas di lingkungan Polda Jambi maupun sudah pindah ke Bangka Belitung.

Konfirmasi dan klarifikasi terhadap Jhoni dan Hadi Tan dari team media belum dijawab hingga berita ini terbit. 

“Kami akan mengambil langkah untuk melaporkan praktek bisnis illegal yang diduga dimiliki Bos Jhoni dan Bos Hadi Tan ini langsung kepada Kementerian Perhubungan RI Cq. Dirjen Hubungan Laut melalui what’sapp pribadi masing masing pejabat tinggi tersebut," terang Sulthan Hendri seperti dilansir sotarduganews.id.

“Saya punya bukti kongkrit atas pelabuhan ilegal milik Jhoni dan Hadi Tan mulai dari data data video di lapangan. Voice suara T ilegal inilah pintu masuknya barang barang terlarang dari luar negeri, khusunya narkoba, minuman alkohol oplosan luar negeri tanpa cukai, rokok tanpa cukai, Sex Toys, baju bekas, Air Soft Gun, dan lain sebagainya. Sedangkan Penyeludupan keluar negeri yang telah terbukti adalah Baby lobster bernilai Milyaran rupiah," paparnya.

Atas hal itu, Selasa 27 Desember 2022 telah disampaikan kepada, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto.
Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Syahar Diantono Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Anggota Kepolisian Seluruh Polda Jambi.

"Maka dengan hal tersebut, diharapkan Mabes Polri diwajibkan terlibat dalam memerintahkan, melaksanakan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan Ilegal tersebut." Tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA