30 Januari Repdem Riau Geruduk Kantor Bupati Kampar, Desak Hentikan Operasional Lahan Dikuasai Mafia

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:06:52 wib | Dibaca: 6925 kali 
30 Januari Repdem Riau Geruduk Kantor Bupati Kampar, Desak Hentikan Operasional Lahan Dikuasai Mafia
Massa Tani Repdem saat melakukan pendudukan kawasan yang dikuasai mafia lahan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Massa petani yang tergabung dalam Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) akan mendatangi kantor Bupati Kampar pada 30 Januari 2023 mendatang. Massa petani Repdem Riau itu akan menyampaikan 3 tuntutan kepada Bupati Kampar terkait penguasaan lahan perkebunan sawit oleh mafia di Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Hal itu disampaikan Muhammad Riduan, Wakil Ketua Bidang Tani dan Buruh, Dewan Pimpinan Daerah, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-Repdem) Provinsi Riau kepada wartawan, Jumat, 27, Januari, 2023 di Pekanbaru.

Baca Juga : Lahan Dikuasai Mafia Lahan, Repdem Riau dan Kubangga Advokasi Massa Tani di Desa Koto Garo Kampar

"Kami menuntut Bupati Kabupaten Kampar, Bapak Kamsol berdasarkan fungsi dan kewenangannya untuk segera membekukan dan mencabut izin pendirian Kelompok Tani yang menguasai lahan seluas 2500 Hektar yang selama ini hanya mengatasnamakan Kelompok Tani namun kenyataannya hanya dikuasai segelintir orang, alias mafia lahan " ungkap M Riduan kepada wartawan, Jumat, 27, Januari, 2023, di Pekanbaru.

Karena jelas M Riduan, berdasarkan aksi sebelumnya dan pengumpulan bukti-bukti bahwa lahan seluas 2500 hektar yang diperuntukan untuk kesejahteraan petani itu ternyata hanya milik pribadi beberapa orang saja, dan hal itu tegas dia sudah bentuk perampasan hak-hak rakyat.

"Untuk itu, Bupati Kabupaten Kampar, Bapak Kamsol harus segera mengeluarkan surat penghentian seluruh kegiatan atau aktifitas di lahan 2500 H di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir yang mengatasnamakan Kelompok Tani tersebut, " tegas M Riduan.

Bukan hanya itu, Repdem Riau juga tegas M Riduan, meminta Bupati Kabupaten Kampar mengawal dan menyusun ulang pembentukan kelompok Tani sesuai dengan harapan dan amanat Reforma agraria sebagaimana tujuan surat Bupati Kampar terdahulu Azaly Djohan 1996.


Loading...
BERITA LAINNYA