Jambret di Tembilahan Diringkus Polisi

Senin, 13 Februari 2023 - 18:41:31 wib | Dibaca: 468 kali 
Jambret di Tembilahan Diringkus Polisi
Pelaku jambret mengenakan baju tahanan orange di Mapolres Inhil.

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Inhil, Polda Riau.

Pelaku inisial RR ini melakukan aksinya pada Minggu (12/2/2023), sekitar pukul 20:00 WIB, di Jalan Trimas Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

"Saat itu ayah korban sedang duduk di depan rumah Jalan Pembangunan Sungai Beringin, kemudian mendapat kabar bahwa anaknya telah di jambret," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.

Mengetahui anaknya menjadi korban penjambretan dan datang ke kantor Polisi untuk melapor, Ia pun menyusul.

"Barang yang telah di jambret berupa 1 unit handphone merk Realme 5 Pro, dengan total kerugian sebesar Rp2,6 juta," terangnya.

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah 2 orang. Pelaku berinisial B belum tertangkap.

"Pelaku 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," sebut AKP Amru.

Ia menuturkan terhadap tindakan pelaku ini masuk dalam Pasal 363 KUHP “Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”.

"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.


Loading...
BERITA LAINNYA