Konsumsi Narkoba, Satpam BPN Kampar Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 17:55:30 wib | Dibaca: 501 kali 
Konsumsi Narkoba, Satpam BPN Kampar Ditangkap Polisi
Pengguna narkoba usai ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar.

GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG KOTA - Seorang Satpam di BPN (Badan Pertanahan Nasional) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar.

Pelaku terlibat Narkoba dengan ditemukan 3 paket narkotik jenis sabu-sabu saat penggeledahan, Kamis (16/2/2023), sekira pukul 17.00 WIB. 

Pelaku berinisial RN (36) warga Desa Kumantan ditangkap di Jalan Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar tepatnya di Kantor BPN.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, 3 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 1.45 Gram, HP Samsung, 3 plastik klip putih bening dan uang tunai Rp 200 Ribu," Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.

Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa kantor BPN ada seorang pelaku Narkoba. 

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung gerak cepat dan langsung melakukan penyelidik dan ternyata benar, pelaku RN saat itu berada di Kantor BPN, pelaku langsung ditangkap. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening sempat dibuang ke tumpukan Map didalam gudang. 

"Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku AM (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru," jelas Kasat. 

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Untuk pelaku AM sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kita." Tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA