Polsek Keritang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Dusun Teladan

Rabu, 01 Maret 2023 - 10:59:54 wib | Dibaca: 713 kali 
Polsek Keritang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Dusun Teladan
Pengedar narkoba

GAGASANRIAU.COM, KERITANG - Polsek Keritang, Polres Inhil menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dua pelaku inisial DW (38) dan ZM (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang pada Senin lalu (27/2), di Dusun Teladan.

Penangkapan itu berawal Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu-sabu.

"DW ini sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak SH MH, Rabu (1/3).

Setelah dilakukan penyelidikan DW sedang berada di rumahnya yang beralamat di Parit 3 Dusun Teladan.

"Kami berhasil mengamankan DW bersama dengan ZM," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 5 paket shabu, timbangan digital dan 2 unit handphone serta uang tunai.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dikenai pasal 114 Jo 112 UU  No 35 Tahun 2009 tentang narkotika terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.


Loading...
BERITA LAINNYA