Meresahkan, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polres Kampar

Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:30:45 wib | Dibaca: 765 kali 
Meresahkan, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polres Kampar
Pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satnarkoba Polres Kampar, mereka di tangkap atas laporan masyarakat karena masyarakat sudah resah dengan pelaku ini.

Kedua pelaku berinisial RN (34) warga Jalan D.I. Panjaitan, Desa Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan IJ ( 40) warga Jl. Muhammad Marzuki, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Pelaku ditangkap di Jalan Cikditiro Villa Bangkinang Indah, Dusun Langgar Pauh Indah, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Ditangkap pada Senin (6/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu paket Narkoba jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.15 Gram), HP Oppo, HP Samsung, bong, 2 plastik klip, kaca pirex, mancis, uang tunai Rp 100 ribu dan sepeda motor merk Karisma HM 6408 FQ.

Penangkapan pelaku ini, berawal saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat. Bahwa ada pelaku yang sudah meresahkan, karena sering transaksi Narkoba.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tepatnya pada Senin (6/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB Tim mendapat informasi keberadaan pelaku.

Maka, langsung melakukan pengkapan pelaku IJ di Jl. Cikditiro Villa Bangkinang Indah Dusun Langgar Pauh Indah, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening sambil dipegang menggunakan tangan kiri oleh pelaku IJ.

Saat diintrogasi IJ mendapatkan barang haram tersebut dari RN di Jl. D.I. Panjaitan, Kelurahan Langgini, Kecamatab Bangkinang Kota. Maka, Tim langsung mencari pelaku dan berhasil diamankan.

Hal ini, di sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkona AKP Aprinaldi SH, keduanya sudah sangat meresahkan warga.

"Atas laporan masyarakat itulah, kita berhasil mengamankan kedua pelaku. Kini, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.


Loading...
BERITA LAINNYA