Pasutri Ditangkap Tim Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba di Bangkinang

Kamis, 06 April 2023 - 10:26:44 wib | Dibaca: 538 kali 
Pasutri Ditangkap Tim Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba di Bangkinang
Pasutri pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG KOTA - Tim Ojoloyo berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Selasa (28/3/23).

Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota Kecamatan Bangkinang Kota dengan barang bukti 2,21 gram sabu-sabu.

"Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti 2,21 gram sabu dibungkus dengan plastik bening, HP Oppo, botol plastik CDR dan seball plastik klip," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.

Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bangkinang dijadikan transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.

Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat.

"Dua paket sabu dibungkus dengan plastik bening yang masukkan kedalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya," terangnya.

"Saat diintrogaai, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru,"ucap Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Kini suami istri tersebut sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar,"tegas Aprinaldi.


Loading...
BERITA LAINNYA