Sepasang Pengedar Sabu Dibekuk Polres Inhu

Rabu, 12 April 2023 - 17:49:51 wib | Dibaca: 560 kali 
Sepasang Pengedar Sabu Dibekuk Polres Inhu
Pengedar narkoba

GAGASANRIAU.COM, INHU - Masyarakat Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau dihebohkan dengan penggerebekan dan penangkapan sepasang laki-laki dan perempuan.

Sepasang kekasih itu berinisial AF alias Idil (47), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat dan AT alias Tina (42), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Mereka dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Polda Riau, Selasa 11 April 2023, pukul 00.30 malam di rumah Tina yang membuat masyarakat setempat heboh," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Awalnya, jelas Misran, Jum'at 7 April 2023 pagi, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Sungai Beringin yang sudah meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Selang beberapa hari dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di Desa Sungai Beringin, yakni AF alias Idil dan Selasa 11 April 2023 tengah malam, target yang akan bertransaksi disebuah rumah.

Ketika itu, tim langsung mengamankan AF, saat penggeledahan, dari tangan AF ditemukan 6 paket sabu dengan berat kotor 1,49 gram yang dia dapat dari Tina. Selain sabu, juga diamankan barang bukti lainnya, seperti handphone android, uang tunai Rp 164 ribu hasil penjualan sabu serta sejumlah barang lainnya.

Kemudian, tim menuju rumah Tina dan berhasil mengamankannya, dari tangan Tina, ditemukan 24 paket sabu dengan berat kotor 7,04 gram, dua unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, dompet tempat menyimpan sabu, uang tunai Rp 160 ribu hasil penjualan sabu serta lainnya.


Loading...
BERITA LAINNYA