Pelaku Begal dan Pemerkosa Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau

Selasa, 02 Mei 2023 - 14:52:14 wib | Dibaca: 5215 kali 
Pelaku Begal dan Pemerkosa Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau
Pelaku begal dan pemerkosa

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pelaku begal dan pemerkosaan di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau akhirnya dibekuk Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau.

Pelaku berinisial ZS alias Biring dan MS alias Yudi dibekuk pada Senin 1 Mei 2023, sekira pukul 12.00 WIB, di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar, Sei Kijang, Kabupaten Pelelawan.

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan itu berawal korban berinisial N (36) melapor ke pihak polisi atas peristiwa menimpanya itu yang terjadi pada Minggu 9 April 2023.

"Korban dirampok dan diperkosa oleh pembegal yang terjadi pada Minggu 9 April," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (2/5).

Kronologi pembegalan dan pemerkosaan itu saat korban berboncengan dengan anaknya menggunakan sepeda motor Honda Beat Biru Putih BM 3002 OF. Setiba di simpang tiga jalan poros Afdeling III Rayon A PT Kamparindo, pelapor dihadang oleh 2 orang laki-laki.

"Korban dihadang oleh dua orang tidak dikenal dan memukul kepala korban sambil menodongkan senjata pistol kecil (maina ) ke kepala korban agar tidak berteriak," terangnya.

Kemudian pelaku membawa pelapor dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit dan mengikat pelapor dan anaknya di perkebunan tersebut menggunakan tali tambang. Pelaku sempat memperkosa korban yang terpisah dari anaknya.

"Setelah melakukan pemerkosaan, korban kembali diikat bersama anaknya dan pelaku pergi melarikan diri membawa sepeda motor serta HP korban," paparnya.

Korban melaporkan ke pihak kepolisian, selanjutnya Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar serta Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Tim Gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Polda Riau mendapatkan informasi diduga pelaku pencurian dengan kekerasan berada di Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau.

Atas informasi tersebut tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan Tim berkoordinasi dengan anggota bhabinkamtibmas Polsek Bandar sei kijang dan melakukan maping lokasi terhadap terduga pelaku

"Sekira pukul 19.30 wib Tim berhasil mengamankan ZS alias Biring di Pos Bhabinkamtibmas desa Lubuk Ogong," terangnya.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan sekira pukul 21.00 WiB Tim gabungan berhasil mengamankan MS alias Yudi dirumahnya beserta sepeda motor yang digunakan melakukan aksi pembegalan.

Hasil interogasi dari pelaku ZS dan MS ditemukan fakta bahwa sepeda motor korban dijual kepada Ponimin dengan nominal sebesar Rp 2.000.000, dan handphone korban diberikan ZS kepada keponakannya, Andre, yang berada di Langkat, Sumatera Utara.

"Hasil menjual sepeda motor rampasan itu dibagi-bagi, MS Rp800.000, sedangkan ZS Rp1.200.000," ungkapnya.

ZS mengaku aksi pembegalan tersebut bukan kali pertama, ZS mengaku pernah melakukan aksinya di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelelawan. Dari aksinya tersebut ZS mengambil sepeda motor dan Handphone milik Korban dan dijualkan kepada Ponimin.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek tapung hulu polres kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut." Tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA