Setelah Masjid Raya Senapelan, Pembangunan Proyek Masjid Raya Riau Juga Diduga Dikorupsi

Jumat, 02 Juni 2023 - 12:13:29 wib | Dibaca: 622 kali 
Setelah Masjid Raya Senapelan, Pembangunan Proyek Masjid Raya Riau Juga Diduga Dikorupsi
Masjid Raya Riau, di Jalan Siak II, Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Infopublik

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Setelah kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru mencuat, kini bangunan rumah ibadah umat Islam yakni Masjid Raya Riau kembali diduga dikorupsi.

Untuk Masjid Raya Senapelan sendiri sampai sejauh ini Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih melengkapi berkas perkara.

Dimana sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga bertanggungjawab perkara yang merugikan keuangan negara pembangunan masjid Raya Senapelan tersebut.

Empat orang yang sudah ditetapkan tersangka masing-masing, Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ajira Miazawa selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi dan Imran Chaniago selaku Pihak Swasta atau Pemilik Pekerjaan.

Empat tersangka tersebut sudah dijebloskan ke penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Informasinya, proyek pembangunan Masjid Raya Senapelan ini dianggarakan pada tahun anggaran 2021 di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

Kegiatan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp8.654.181.913.

Kemudian proyek ini dimenangkan oleh CV Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak sebesar Rp6.321.726.003,54, dan dilaksanakan selama 150 hari kalender dimulai sejak tanggal 3 Agustus hingga 30 Desember 2021.

Pada tanggal 20 Desember 2021, Syafri Yafis selaku PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 persen.

Sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan lebih kurang 80 persen, dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 persen.

Berdasarkan perhitungan fisik oleh ahli, bobot pekerjaan yang dikerjakan diperoleh ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan volume pekerjaan 78,57 persen atau kekurangan volume pekerjaan. Perhitungan Kerugian Keuangan Negara sekitar Rp1.362.182.699,62.

Para tersangka disangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya bau aroma korupsi kembali tercium pada, pembangunan Masjid Raya Riau di Jalan Siak II, Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Bambang Heripurwanto, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, membenarkan Tim Penyidik sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Riau tersebut.

"Masih Lidik (Penyelidikan) " kata Bambang kepada bukamata.co. Jumat siang (2/6/2023) melalui pesan daring.

Saat ini kata Bambang, penyelidikan dilakukan Tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

"Masih pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan " terang Bambang.

Sejauh ini, kata Bambang, Tim Penyelidik menunggu hasil audit yang dilakukan Ahli Konstruksi dan Bangunan terkait proyek Masjid Raya Riau tersebut.

"Keterangan dari ahli dari Bapak Prof DR Ir Sugeng Wiyono MT, akademisi Universitas Islam Riau " ujar Bambang.

dikutip dari Antarariau.com, pembangunan Masjid Raya Riau ini sudah dimulai sejak tahun 2017 dengan sistem tahun tunggal. Pengerjaan secara bertahap dilakukan setiap tahun tapi tak kunjung selesai.

Total ada Rp104 miliar uang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau setiap tahun. Pada tahun 2017 dianggarkan Rp 7 miliar tapi hanya terealisasi sekitar Rp2 miliar.

Berikutnya pada tahun 2018, dialokasikan Rp50 miliar yang terealisasi hanya Rp40 miliar lebih atau sisanya hanya lebih kurang Rp10 miliar.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2019, yang dianggarkan sebesar Rp46 miliar. Sedangkan pada tahun 2020 tidak masuk dalam anggaran dan harus menunggu hasil audit.

Lalu pada tahun 2021, Pemprov Riau kembali menganggarkan Rp30 miliar untuk tahap akhir. Jumlah itu termasuk membangun menara, eskalator, lift dan beberapa bangunan lainnya.  


Loading...
BERITA LAINNYA