Polda Riau Musnahkan 9,949,52 Gram Sabu, 60.23 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekstasi

Rabu, 27 September 2023 - 13:07:46 wib | Dibaca: 315 kali 
Polda Riau Musnahkan 9,949,52 Gram Sabu, 60.23 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekstasi
Saat pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Riau dengan cara diblander, Rabu (27/9/2023).

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tak tanggung-tanggung, Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 9,949,52 gram sabu, 60.23 Kg ganja dan 54.623 butir ekstasi.

Pemusnahan barang haram itu dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, dengan menghadirkan 16 tersangka hasil tangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara membakar narkoba jenis ganja, meleburkan sabu-sabu dan ekstasi dengan campuran cairan lainnya di Mapolda Riau, Rabu, 27 September 2023.

Usai menyampaikan berita acara pemusnahan barang bukti, Rahmadi bersama Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga adat Melayu Riau dan TNI, bersama-sama melakukan pemusnahan terhadap barang bukti. 

"Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka," kata Waka Polda Brigjen K Rahmadi dalam acara konferensi pers.

Lebih jauh Waka Polda menambahkan, dari 16 tersangka yang ditangkap 4 diantaranya menjalani rehabilitasi.

Pengungkapan kasus ini didasari laporan dan diteruskan dengan penyelidikan di lapangan. Sehingga penangkapan dilakukan di berbagai lokasi termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan dan Dumai Barat, Kota Dumai.

Sedangkan narkoba jenis ganja diamankan dari dalam sebuah mobil minibus yang dikemudikan tersangka. Dari hasil analisa dan asumsi mengarah kepada pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa anak bangsa.


Loading...
BERITA LAINNYA